Video - ANTARA News jatim

Surabaya Galakkan Kembali Tamu Wajib Lapor

(Antara)-Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian dan Komando Resor (Korem) setempat menyepakati penggalakan kembali wajib lapor bagi tamu satu kali 24 jam. untuk itu aparat III pilar di tingkat kecamatan dan jajaran di bawahnya untuk menyosialisasikannya dari rumah ke rumah.