Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan menggratiskan biaya pengobatan penyakit demam berdarah dengue (DBD) bagi keluarga miskin di wilayahnya.
"Nantinya, penderita DBD dari keluarga miskin yang dirawat di puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Madiun tidak akan dikenai biaya," ujar Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Upaya Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Sulistyo Widyantono, Senin.
Menurut dia, wacana penggratisan biaya itu telah dibahas oleh Bupati Madiun, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala RSUD Kabupaten Madiun, dan seluruh jajarannya hingga tingkat desa.
Hal itu terkait tingkat kematian yang bertambah akibat serangan DBD di wilayah setempat dan penderita umumnya dinilai terlambat mendapatkan pertolongan medis karena berasal dari keluarga miskin.
"Pekan lalu, Bupati Madiun sudah menginstruksikan wacana itu kepada jajaran dinas kesehatan dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Madiun untuk penerapannya," katanya.
Sebetulnya, katanya, penggratisan biaya pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin telah berlaku di tingkat puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
"Tentunya, hal itu juga termasuk untuk biaya pengobatan demam berdarah. Ke depan, pelayanan ini akan bertambah hingga tingkat rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kabupaten Madiun, Mardi'i, membenarkan adanya rencana pengobatan DBD bagi keluarga miskin di Kabupaten Madiun saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit setempat
sesuai dengan aturan tertentu.
"Untuk sementara, Pemkab Madiun akan membantu bagi penderita yang berasal dari keluarga miskin. Ke depan, pelayanan kesehatan dasar, termasuk juga pengobatan DBD, diharapkan berlaku bagi semua warga masyarakat," katanya.
Tujuan dari pengobatan DBD gratis bagi keluarga miskin adalah keluarga miskin tidak ragu untuk segera membawa penderita ke puskesmas ataupun rumah sakit karena alasan biaya, bahkan pelayanan kesehatan yang layak juga akan diperoleh, meski gratis.
Itu karena penyakit DBD saat ini lebih kompleks. Penderita DBD saat ini tidak menunjukkan bintik merah sebagai salah satu tanda terserang DBD, sehingga keluarga miskin cenderung merawat anggota keluarganya yang sakit di rumah dan akhirnya berakibat kematian," katanya.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya juga mengimbau kepada warga, khususnya warga miskin, untuk segera bertindak jika ada anggota keluarga yang menderita demam tinggi selama berhari-hari.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menyebutkan, dari 66 kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Madiun selama bulan Januari dan Februari 2010 itu tercatat tiga penderita di antaranya telah meninggal dunia.
Pemkab Madiun Gratiskan Pengobatan DBD Warga Miskin
Top Stories : Kesra
Tajuk
Saatnya Perempuan Keluar dari "Jerat" Ketidakberdayaan




























