Lumajang - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lumajang memberikan santunan kepada Muhammad Nuran dan Tiamah yang menjadi korban roket "nyasar" buatan PT Pindad, berupa tabungan sebesar Rp10 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Lumajang, Wisu Wasono Adi, Senin, mengatakan, santunan tersebut sudah diberikan Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar, secara langsung.
"Santunan berupa buku tabungan itu dapat digunakan sewaktu-waktu, buku tabungan itu juga atas nama kedua korban," kata Wisu.
Sebuah roket yang dirancang oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa (Lapan) dan dibuat oleh PT Pindad bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi itu, melenceng ke sebuah gubuk hingga menyebabkan dua orang dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Lumajang pada Rabu (27/1).
Suami istri yang menjadi korban tersebut mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya, bahkan Tiamah (istri) harus kehilangan kakinya karena diamputasi.
Menurut sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Lumajang ini, PT Pindad memberikan santunan sebesar Rp300 ribu, setiap bulan selama tiga tahun, namun santunan itu dinilai terlalu sedikit.
"Pemkab bersedia menjadi mediator untuk memfasilitas pertemuan kedua pihak antara PT Pindad dengan korban untuk merevisi santunan itu," tuturnya.
Pemkab Lumajang, kata dia, berusaha melakukan negoisasi supaya jumlah santunan yang diberikan PT Pindad lebih besar atau jangka waktunya diperpanjang.
Ia menjelaskan, seluruh biaya pengobatan dan perawatan kedua korban selama di rumah sakit ditanggung oleh pihak konsorsium yakni PT Pindad, Kementerian Riset dan Teknologi serta Lapan, sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak yakni perwakilan korban dan perwakilan konsorsium.
"Kondisi kedua korban semakin membaik, namun masih perlu perawatan secara intensif di rumah sakit," ujarnya.
Pemkab Beri Santunan Korban Roket Rp10 juta
Top Stories : Sospol
Tajuk
Tradisi Belanja Lebaran




























