Oleh M. Irfan Ilmie
Surabaya - Setahun yang lalu, masyarakat tersentak oleh keputusan "Bahtsul Masail" yang diselenggarakan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) Jawa Timur di PP Lirboyo, Kota Kediri, yang mengharamkan situs jejaring sosial semacam Facebook, Twitter, dan Friendster.
Para "musyawirin" yang terlibat dalam kajian hukum Islam itu berpendapat, situs jejaring sosial tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Dalam naskah rumusan permasalahan yang dikeluarkan Komisi C Bahtsul Masail FMPPP halaman 31-34, disebutkan, komunikasi dengan menggunakan telepon selular (termasuk jejaring sosial) pada dasarnya sama dengan komunikasi secara langsung.
Dalam pandangan mereka, berkomunikasi dengan lawan jenis merupakan perbuatan yang dilarang agama, kecuali memiliki tujuan, seperti "khithbah" (meminang calon istri) dan "muamalah" (akad perdagangan dan transaksi lainnya).
Pengenalan karakter dan penjajakan lebih jauh terhadap pribadi calon istri dalam deskripsi tersebut, tidak dapat dikategorikan sebagai hajat (tujuan) karena belum ada "'azam" (keinginan kuat untuk menikahi seseorang).
Oleh sebab itu, Komisi C FMPPP Jatim berkesimpulan, komunikasi dengan memanfaatkan fasilitas jejaring sosial semacam itu dapat menimbulkan syahwat dan fitnah, sehingga hukumnya haram.
Keputusan itu pun kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kaum puritan tentu mendukung "fatwa haram" itu. Di lain pihak, kaum modernis menolak mentah-mentah hasil kajian hukum agama itu karena dianggap sebagai perbuatan mubazir.
Masyarakat Indonesia yang multikultur seperti ini sebenarnya tidak "mempan" dengan imbauan atau fatwa, sekalipun yang mengeluarkannya adalah lembaga resmi negara semacam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Derasnya arus informasi tidak bisa dihambat dengan imbauan, fatwa, atau doktrin. Masyarakatlah yang bisa memanfaatkan dan memberikan penghargaan atas terpaan informasi sebagaimana teori "Uses and Gratification" dalam kajian ilmu komunikasi massa.
Setahun telah berlalu, situs jejaring sosial kini semakin banyak pengikutnya. Tidak hanya kalangan orang dewasa, tetapi mereka yang masih berusia anak-anak pun kini sudah familiar dengan situs yang didirikan Mark Zuckerberg, alumnus Harvard University, pada tanggal 4 Februari 2004 itu.
Tentu saja, produsen telepon selular tak mau melewatkan momen itu begitu saja. Mereka berlomba-lomba menciptakan produk yang dilengkapi fasilitas jejaring sosial itu dengan harga yang sangat terjangkau.
"Saya sendiri tidak mengerti apa itu Facebook. Tetapi anak saya ngotot minta dibelikan hape (ponsel) yang ada Facebook-nya," kata seorang pria berusia sekitar 50 tahun kepada pelayan toko ponsel di Plaza Marina, Surabaya.
Ia pun rela mengeluarkan 10 lembar uang pecahan Rp100.000,00 untuk menebus ponsel berjejaring sosial produk China, demi anak perempuannya yang saat datang ke toko itu masih mengenakan seragam sekolah dasar.
Manfaat Bagi Anak
Para ilmuwan di AS baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras kepada orang tua yang memiliki anak keranjingan dengan situs jejaring sosial.
Mereka menyatakan, penggunaan Twitter dan Facebook dapat membahayakan nilai-nilai moral, karena anak-anak tidak memberikan waktu untuk berbelas kasihan terhadap lingkungan.
Menurut mereka, pada masa pertumbuhan kondisi otak anak-anak masih sangat rentan, sehingga tidak bisa menangkap secara utuh informasi yang didapatkannya.
"Jika hal yang terjadi terlalu cepat, Anda mungkin tidak pernah sepenuhnya mengalami emosi tentang orang lain karena keadaan psikologis sangat berimplikasi terhadap moralitas Anda," kata Mary Helen Immordino-Yang, peneliti dari University of Southern California.
Lebih lanjut dia memaparkan, untuk beberapa jenis pemikiran, terutama pengambilan keputusan moral tentang orang lain, dibutuhkan situasi sosial dan psikologis yang memiliki waktu dan refleksi memadai.
Berbeda dengan Michael Bugeja. Penulis buku berjudul "Interpersonal Divide: The Search for Community in a Technological Age" itu berpendapat, generasi masa depan akan dipengaruhi oleh program-program komunitas seperti Facebook.
Menurut dia, untuk merangsang seorang anak berpikir kritis maka perlu diberikan ruang bagi mereka untuk bertanya tentang apa saja. "Sekarang, bagaimana kau mampu mengajarkan generasi 'multitaskers' itu?" tantangnya.
Sementara itu, pengamat sosial dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dody S. Singgih, mengatakan, untuk meminimalkan timbulnya efek mudarat jejaring sosial bagi anak-anak itu diperlukan kontrol dari para orang tua.
"Orang tua, jangan hanya mampu memberikan peralatan. Tetapi juga kontrol penggunaan peralatan teknologi informasi oleh anak-anak itu," tutur pengajar Sosiologi di Pascasarjana Ilmu Komunikasi Unair itu.
Ia menilai, Facebook dan situs jejaring sosial lainnya itu sebagai hal yang positif bagi pembangunan mental si anak. "Justru Facebook itu memberikan pelajaran berinteraksi sosial kepada anak sejak usia dini," ujarnya menambahkan.
Dia tidak memungkiri adanya dampak negatif dalam setiap perkembangan teknologi. Namun di sisi lain, teknologi juga memberikan manfaat bagi umat manusia.
"Tidak semua orang memanfaatkan Facebook untuk hal-hal yang tidak berguna. Sekarang sudah banyak ditemukan Facebook digunakan sebagai media berdakwah yang sangat efektif," paparnya.
Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat tidak berpikiran sempit terhadap produk teknologi. "Kalau memang anak-anak kita keranjingan dengan Facebook, kontrollah penggunaannya secara bijak. Jangan sampai interaksi sosial mereka terhambat karena ketidakdewasaan kita dalam bersikap." kata Dody mengingatkan.
Jangan Hambat Interaksi Sosial Si Anak

Top Stories : Liputan Khusus
Tajuk
Saatnya Perempuan Keluar dari "Jerat" Ketidakberdayaan




























