Bangkalan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, melarang tim sukses atau pendukung pasangan capres dan cawapres menggelar kegiatan politik pada masa tenang 5-7 Juli 2009.
"Kepada masing-masing tim sukses pasangan capres dan cawapres dilarang melakukan kegiatan politik apapun saat memasuki masa tenang," kata Ketua KPU Kabupaten Bangkalan, Fauzan Jakfar, Sabtu.
Menurut Fauzan, hal itu dilakukan supaya masyarakat Bangkalan benar-benar merasa tenang menjelang pelaksanaan pemilu Presiden (Pilpres) 8 Juli 2009. Juga, masyarakat bisa menentukan pasangan capres dan cawapres sesuai pilihan hatinya.
Jika masa tenang masih diisi dengan kegiatan politik, pihaknya khawatir akan mempengaruhi pilihan warga terhadap salah satu kontestan Pilpres.
Fauzan menambahkan, jika ada dari salah satu tim sukses atau pendukung masih menggelar kegiatan politik seperti menyebarkan stiker yang bergambarkan pasangan capres dan cawapres yang didukung, akan ditindak tegas.
"Hal semacam itu sudah dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu. Saya minta tim sukses dan pendukungnya mematuhi aturan main dalam Pilpres ini," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Sukses Jusuf Kalla-Wiranto Kabupaten Bangkalan, Aliman Haris, mengatakan akan mematuhi aturan tersebut. Ia mengaku, pihaknya tidak akan mengumpulkan massa saat masa tenang berlangsung.
KPU Larang Aktivitas Politik Di Masa Tenang
Top Stories : Parlementaria
Tajuk
Saatnya Perempuan Keluar dari "Jerat" Ketidakberdayaan

Foto Berita
![]() Kongres Sepakbola Nasional | ![]() KRI Dewa Ruci Kembali Berlayar |
![]() HTI Jember Tolak Obama | ![]() Deportasi |


























