Perjuangan pahlawan devisa di Negeri Jiran, demi mencari sesuap nasi bagi keluarga tercinta akan terhenti sementara, seiring lahirnya surat keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menarkertrans).

"General Manager Enciety Business of Consult", Don Rozano, menjelaskan, penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia tahun ini lebih bernuansa politis terkait ekspose TKI teraniaya selama masa kampanye.

"Namun, keputusan itu sepertinya justru tidak akan mempengaruhi jumlah dana yang dikirimkan TKI ke Indonesia," katanya, di Surabaya (26/6).

Ia menilai, menyetop orang yang memiliki tekad yang terkadang diiringi sikap nekat dalam mencari nafkah sangat sulit. Di sisi lain, saat ini pemerintah perlu mengingat bahwa jumlah TKI ilegal ke Malaysia lebih banyak dari yang legal.

"Itu karena arus manusianya sulit untuk dibatasi," katanya.

Ia menyarankan, yang lebih realistis dilakukan saat ini adalah membuat perlindungan TKI seoptimal mungkin, sehingga di negara manapun bekerja, mereka akan memiliki kenyamanan jika ada payung hukum dari negara.

"Semisal, berasal dari tangan perwakilan Indonesia di negara tujuan dan adanya jaminan diri semacam asuransi untuk para pahlawan tersebut," katanya.

Keberadaan payung hukum, tambah dia, akan membuat TKI lebih terjamin keselamatan dan kesehatannya saat bekerja di luar negaranya.

"Itu bukannya saya mendukung pengiriman 'unskill labour', sebab menciptakan 'skill labour' tetap merupakan agenda penting pemerintah," katanya.

Penghentian pengiriman TKI, lanjut dia, bukan pemecahan masalah yang tepat untuk menghentikan tindakan semena-mena sebagian majikan di Malaysia.

"Seharusnya, ada pembicaraan bilateral yang intensif untuk membahas persoalan yang ada sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas sehingga pengiriman TKI bisa ditekan. Kalau itu terjadi, saya angkat topi. Intinya, jangan asal menyetop," katanya.

Remitansi Turun
Penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia yang diberlakukan seiring rencana terbitnya surat keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan menurunkan remitansi (pengiriman dana dari luar negeri oleh para TKI) ke Jatim.

"Apalagi, Negara Jiran itu adalah sumber terbesar ketiga remitansi di provinsi ini," kata Deputi Pemimpin Bank Indonesia (BI) Surabaya, Wibisono.

Menurut dia, penyetopan pengiriman TKI akan menjadi masalah dalam jangka pendek, bentuknya penurunan remitansi.

"Dalam jangka panjang seharusnya tidak lagi," ujarnya.

Sesuai data BI Surabaya pada triwulan I, remitansi TKI dari Malaysia ke Jatim menempati peringkat ketiga yaitu sebesar Rp110,36 miliar atau menyumbang 16,15 persen terhadap seluruh kiriman TKI dari berbagai negara.

"Angka itu di bawah tenaga kerja kita di Arab Saudi dengan kontribusi sebesar 42,36 persen atau senilai Rp289,46 miliar,' katanya.

Kontribusi terbesar kedua, kata dia, adalah Amerika Serikat sebanyak 16,66 persen atau senilai Rp113,84 miliar.

"Dari ketiga negara tersebut, secara keseluruhan kontribusinya mencapai 75,17 persen dari seluruh remitansi," katanya.

Di sisi lain, ia melihat sisi positif dari penghentian pengiriman ini. Apabila penghentian bersifat sementara, bisa dimanfaatkan untuk membenahi sistem pengiriman TKI yang ada.

"Saat ini, hal terpenting adalah memperbaiki kualitas TKI," katanya.

Di samping itu, tambah dia, kini adalah kesempatan terbaik bagi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta kedinasannya secara nasional untuk bisa meningkatkan keterampilan pada calon TKI.

"Seharusnya, hal itu bisa menjadi cermin bagi angkatan kerja untuk melirik kesempatan berusaha seperti merintis usaha kecil ketimbang sekadar jadi pembantu rumah tangga di luar negeri," katanya.