Kuala Lumpur, 8/6 (ANTARA) - Siti Hajar menjadi Nirmala Bonat ke-2, pembantu asal Garut, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia yang disiksa parah dan tidak dibayar gajinya selama 34 bulan, oleh majikannya.

"Menurut pengakuan Siti Hajar, dia selalu di siksa, disiram air panas, dipukul dengan benda keras hingga mengalami luka parah," kata Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Senin sore, sambil menunjukan foto-foto korban yang badan dan kepalanya masih penuh darah.

Bahkan menurut Amirudin, kepala Satgas perlindungan dan pelayanan WNI KBRI Kuala Lumpur, Siti Hajar juga disiksa badannya dengan disobek-sobek oleh gunting.

Da'i menjelaskan penyiksaan itu kepada pers setelah majikannya Hau Yuang Tyng atau dipanggil akrab "Michelle" diserahkan ke polisi Malaysia untuk diperiksa dan diproses berdasarkan hukum, sementara Siti Hajar masih di rumah sakit untuk dilakukan visum.

Setelah melaporkan penyiksaan yang diderita Siti Hajar ke kantor polisi, korban kemudian dibawa ke rumah sakit Universitas Malaya untuk dibuatkan visum.

Siti Hajar, warga desa Limbangan Barat, Garut, Jawa Barat mulai bekerja sebagai pembantu sejak 2 Juli 2006.

"Oleh majikan pertama hanya bekerja lima hari. Dengan majikan ke-2 yang dikenal Michelle sudah bekerja selama 34 bulan. Selama 34 bulan, ia tidak pernah menerima gaji 500 ringgit per bulan sehingga totalnya 17.000 ringgit," kata mantan Kapolri itu.

"Sejak dari awal, Siti Hajar sering disiksa namun makin lama siksaannya makin keterlaluan hingga mengalami luka parah. Minggu malam akhirnya dia berhasil kabur dari rumah majikan kemudian naik taksi lari ke kedutaan. Oleh sopir taksi, korban malah diberi uang 10 ringgit. Kami mengucapkan terima kasih kepada sopir taksi tersebut karena sudah tidak terima uang dari penumpang malah penumpangnya diberikan uang," tambah dia.

KBRI kemudian melakukan advokasi ke Siti Hajar sejak Senin jam 08.30. Setelah mendengarkan keterangan korban, KBRI kemudian memanggil majikannya dan Michelle datang ke KBRI jam 11.

"Di KBRI, Michelle mengakui semua tindakan penyiksaan seperti yang diceritakan Siti Hajar. Majikannya juga menangis meraung-raung sambil memohon maaf kepada Siti Hajar," kata Da'i.

Majikan Siti Hajar juga mengakui dirinya orang yang temperamental atau cepat marah. Michelle mengakui menjadi orang tua tunggal dengan dua anak. Ia juga bersedia membayar gaji Siti Hajar selama 34 bulan.

"Kami menuntut majikan agar membayar gajinya sebesar 17.000 ringgit dan juga menuntut agar kasus ini dibawa ke pengadilan," tegas Da'i.

Siti Hajar masih divisum di rumah sakit. Tergantung keputusan dokter apakah harus dirawat atau bisa kembali ke KBRI dan menginap di penampungan. Kami akan segera mengontak keluarga korban di Garut," ujar Da'i.

Dubes mengucapkan terima kasih kepada polisi Malaysia yang telah bekerjasama dengan baik dalam kasus ini.