Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menegaskan siap menindaklanjuti sosialisasi peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami pasti tindak lanjuti karena sosialisasi sangat penting untuk menjadi pedoman ke depan, terutama mengahadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019," ujar Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro di Surabaya, Kamis.
Mantan komisioner KPU Jember itu menerangkan bahwa keberadaan DKPP sangat penting di dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak dan Pemilu karena tak hanya mengawasi, tapi pengayom serta pembersih nama baik penyelenggara Pilkada dan Pemilu dari sangka yang dituduhkan.
"Termasuk dengan adanya rehabilitasi nama baik. Itu sangat membantu kami bebas dari tuduhan yang miring, terkait persoalan yang dilaporkan selama Pilkada dan Pemilu," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin yang berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi peraturan DKPP karena mempunyai daya tarik sekaligus menjadi semangat menjelang Hari Pahlawan.
"Semangat kami siap menjaga integritas untuk Pemilu yang lebih baik. Harapannya, kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi seluruh jajaran Bawaslu," katanya.
DKPP menggelar sosialisasi tentang Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, serta Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (*)
KPU-Bawaslu Jatim Siap Tindak Lanjuti Peraturan DKPP
Kamis, 9 November 2017 22:57 WIB
Semangat kami siap menjaga integritas untuk Pemilu yang lebih baik. Harapannya, kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi seluruh jajaran Bawaslu