Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton mengancam akan mengambil alih posisi Direktur Utama (Dirut) PDAM setempat Jemianto jika persoalan tanggungan terhadap PDAM Kabupaten Malang tidak kunjung diselesaikan.
"Kami akan mengambil alih kepemimpinan PDAM kalau masalah tunggakan pembayaran pemakaian air dari Kabupaten Malang tidak segera diselesaikan," kata Moch Anton saat menanggapi polemik PDAM Kota dan Kabupaten Malang di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Anton mengaku pihaknya sudah menggelar rapat dengan mengumpulkan jajaran direksi PDAM. Kalau tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan PDAM Kabupaten Malang, pemkot akan mengambil alih kepemimpinan PDAM karena mereka tidak bisa bekerja.
Ia mengaku memahami sikap dan kebijakan yang diambil PDAM maupun Pemkab Malang yang mengurangi pasokan air bersih ke PDAM Kota Malang. Akibat pengurangan pasokan hingga 70 persen tersebut, pelanggan (masyarakat) pengguna air PDAM kelimpungan karena kebutuhan akan air bersih warga macet total (mati).
Karena PDAM Kota Malang menunggak pembayaran penggunaan air bersih dari Sumber Pitu dan Wendit hingga Rp3,7 miliar, PDAM Kabupaten Malang mengurangi debit (pasokan) air ke Kota Malang hingga 70 persen, akibatnya air PDAM pelanggan mati.
Setelah beberapa hari pasokan air pelanggan PDAM macet dan PDAM Kabupaten Malang mengungkapkan alasan pengurangan, Pemkot Malang langsung meminta maaf dan menyatakan kesanggupannya untuk melunasi tnggakan tersebut, sehingga keran suplai air dibuka kembali meski belum sampai 100 persen.
Menyinggung belum dibayarkannya tunggakan PDAM sebesar Rp3,7 miliar, Anton mengaku akan menyelesaikannya. Namun, berapa jumlah yang harus dibayarkan ke PDAM Kabupaten Malang masih menunggu hitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur yang diperkirakan selesai pekan ini.
"Kami akan menyelesaikan tanggungan itu, namun kami juga tidak ingin melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kami harus menunggu hasil dari BPKP Jatim," ujarnya.
Ia menerangkan tanggungan dari PDAM Pemkot Malang itu bermula karena masih dibahasnya permintaan kenaikan tarif kompensasi pemanfaatan sumber daya air yang belum lama ini dibahas dengan Pemerintah Kabupaten Malang.
Sehingga, katanya, Pemkot Malang terpaksa tidak membayarkan kewajiban tersebut masih belum ada payung hukum yang jelas. Sehingga, saat ini ia memilih untuk kembali berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Malang untuk segera menyelesaikannya.
"Kami pasti akan menyelesaikan tanggungan itu agar kebutuhan air warga tidak terganggu dan kembali normal setelah beberapa hari mengalami kendala, bahkan mati," ucapnya.(*)
Wali Kota Malang akan Ambil Alih Kepemimpinan PDAM
Rabu, 8 November 2017 21:29 WIB