Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, menggelar
pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dalam penggunaan Dana Desa
dan Alokasi Dana Desa guna meminimalkan penyalahgunaan ataupun kesalahan
membuat laporan pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari APBN
tersebut.
Pelatihan yang melibatkan 257 kepala desa se-Kabupaten Tulungagung
itu menghadirkan Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto serta
anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari.
Kegiatan yang dikemas dengan tema Pemberdayaan Perangkat Kepala
Desa se-Kabupaten Tulungagung di salah satu hotel di Kota Tulungagung
itu mulanya berjalan tertib.
Namun, giliran Bibit Samad Riyanto yang menjadi pembicara utama dan
peserta pelatihan yang terdiri atas para kades mulai gaduh sendiri,
mantan komisioner KPK itu sempat menyampaikan teguran secara lisan.
"Okey, saya tunggu sampai ngobrolnya selesai. Percuma saya ngomong,
pasti kalian tidak akan memahami," tegur Bibit menghentikan sesaat
materi pelatihan yang dia sampaikan.
Bibit mengatakan sikap para kades yang asyik berbicara sendiri saat
pelatihan berlangsung seolah ingin menunjukkan bahwa para perangkat
desa itu telah memahami persoalan Dana Desa.
Bibit sempat menyindir para kades, karena pasti akan menyesal jika terjadi masalah hukum.
Sebab, kata dia, selama dua tahun pelaksanaan Dana Desa masih banyak yang belum menguasai.
"Ada 5 ribu desa yang bermasalah, yang muncul di permukaan baru kami tangani," kata Bibit.
Bibit menjelaskan Satgas DD bertugas mencari hambatan implementasi Dana Desa dan mencarikan solusi.
Dari temuan Bibit, masalah yang timbul karena faktor regulasi, manajemen, teknis, dan masalah hukum.
Namun secara umum, masalah Dana Desa adalah banyak kades yang masih
belum mengerti. Banyak di antara kades yang mempunyai inisiatif untuk
dilatih. Namun ada pula karena tidak mengerti dan menggunakan Dana Desa
seenaknya.
"Sebenarnya ada juga yang bagus, seperti di Grobogan dan di Konawe," katanya.
Di Kabupaten Tulungagung, baru satu kasus Dana Desa yang mencuat
hingga ditangani penegak hukum, yaitu permasalahan Dana Desa Tahun
Anggaran 2015/2016 di Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Tulungagung Eko Asistono berharap tidak ada lagi kasus yang lainnya.
"Karena itu Tahun 2018 kami akan memberlakukan Sistem Keuangan Desa
(Siskeudes) guna meminimalkan penyalahgunaan ataupun kesalahan dalam
penggunaan Dana Desa ini," katanya.
Dikonfirmasi usai pelatihan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
menyatakan Pemkab Tulungagung serius memberikan pembekalan Dana Desa
kepada para kades.
Menurut dia, masalah yang timbul selama ini lebih karena faktor
keterbatasan jumlah SDM dan kemampuannya, apalagi Dana Desa adalah
barang baru bagi pemerintah desa.
"Salah satu kendala saat ini, banyak perangkat desa yang kosong
sehingga tugasnya didobel sama yang lain. Selain itu banyak yang masih
gagap administrasi dan gagap teknologi," kata Syahri.
Ia mengatakan sebenarnya orang di desa relatif lebih jujur. Banyak
ditemukan, proyek yang dikerjakan melebihi anggaran yang ditetapkan.
Penyebabnya, kata dia, budaya gotong-royong dan swadaya masih
kental di desa. Namun, karena tidak memahami administrasi dan sistem
pertanggungjawaban, di belakang hari muncul masalah.
"Karena itu kami serius melatih mereka agar jangan sampai terjadi masalah hukum di kemudian hari," kata Syahri. (*)
Bekali Kades, Pemkab Tulungagung Hadirkan Ketua Satgas DD
Kamis, 19 Oktober 2017 19:34 WIB
Namun secara umum, masalah DD adalah banyak kades yang masih belum mengerti. Banyak di antara Kades yang mempunyai inisiatif untuk dilatih. Namun ada pula karena tidak mengerti dan menggunakan dana desa seenaknya.