Malang (Antara Jatim) - Nelayan yang beroperasi di wilayah laut selatan Kabupaten Malang menerima bantuan dari pemkab setempat berupa sembilan kapal penangkap ikan lengkap dengan peralatan pendukung yang dibutuhkan nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang Endang Retnowati di Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan masing-masing kapal yang diserahkan pada nelayan tersebut berkapasitas 3 GT dan lengkap dengan peralatan tangkap lainnya yang menjadi satu paket dengan kapal.
"Dengan bantuan kapal yang dilengkapi berbagai peralatan pendukung yang dibutuhkan nelayan tersebut, termasuk GPS, kami yakin hasil tangkapan nelayan, khususnya yang berskala kecil akan meningkat. Bantuan yang diberikan pemerintah ini sebagai salah satu realisasi dari visi dan misi Pemkab Malang, yakni pengentasan kemiskinan," ujar Endang.
Ia mengakui selama ini nelayan skala kecil jauh kalah bersaing dengan nelayan yang menggunakan kapal-kapal besar dan pemilik modal besar. "Harapan kami hasil tangkapan ikan mereka bisa meningkat yang secara otomatis juga meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan secara keseluruhan di wilayah ini, karena tahun lalu mengalami penurunan," ucapnya.
Pada tahun 2015, hasil tangkap ikan laut nelayan di Kabupaten Malang mencapai 11.319 ton dan menurun cukup drastis menjadi sekitar 7 ribu ton pada 2016. Penurunan tersebut dikarenakan faktor cuaca ekstrim sepanjang tahun, bahkan tahun ini juga masih berlangsung.
Selain cuaca, lanjutnya, keberadaan nelayan kecil yang tidak memiliki kapal representatif dalam menunjang hasil tangkapannya. "Kondisi inilah yang menggugah kami untuk memberikan bantuan sembilan unit kapal tangkap bagi nelayan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Donomulyo," katanya.
Dengan adanya bantuan sembilan unit kapal bagi nelayan tersebut, kata Endang, pihaknya menargetkan ada peningkatan produktivitas (hasil tangkapan) hingga 6 persen dari tahun lalu. "Kami tidak hanya memberikan bantuan kapal semata, kami juga mempersiapkan secara teknis pasca-tangkap berupa cold storage di Kecamatan Turen agar ikan tetap segar," ujarnya.
Endang menerangkan pihaknya memberikan bantuan kapal bagi nelayan disesuaikan dengan kewenangan yang ditangani Pemkab Malang, yakni hanya berkapasitas 3 GT.
"Dalam aturannya memang demikian, jika wilayah kabupaten/kota hanya berwenang mengurusi kapal tangkap di bawah 5 GT. Sedangkan 6 GT hingga 30 GT menjadi kewenangan provinsi dan 31 GT ke atas kewenangan nasional. (*)
Nelayan Kabupaten Malang Terima Bantuan Sembilan Kapal
Minggu, 17 September 2017 8:00 WIB