Malang (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER), yang diduga melakukan transaksi dengan beberapa pihak di Kota Batu, Sabtu sore.
Namun, berita tersebut masih simpang siur karena kabar yang berseliweran di pesan berantai whatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan, bagian pengadaan LPSE/ULP. Mendengar kabar tersebut, Eddy Rumpoko menghampiri ke lokasi dimana Edy Setiawan diperiksa.
Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rmpoko politikus PDIP itu akan dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK. Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT itu.
Informasi dari sumber lainnya disebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu.
KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu dikabarkan menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya. Bahkan, kabarnya saat ini politikus PDIP itu sedang diperiksa di Polda Jatim.(*)
KPK Lakukan OTT di Batu Diduga Terkait Suap
Sabtu, 16 September 2017 19:19 WIB