Gresik (Antara Jatim) - Sejumlah usaha penggilingan kecil padi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur meminta pemerintah memberikan kejelasan harga gabah, agar tidak ada permainan beras maupun gabah yang selama ini dikuasai para spekulan atau penggilingan padi besar.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan, Kabupaten Gresik, Moh Hamzah Takim di Gresik, Jumat mengatakan akibat tidak adanya kejelasan harga sedikitnya 350 pelaku usaha kecil penggilingan di wilayah setempat terancam gulung tikar.
"Mereka kini tidak mampu membeli gabah petani yang harganya terlampau tinggi, sehingga cenderung dikuasi para spekulan maupun pengusaha penggilingan besar, yang menyebabkan harga melonjak dan bisa merugikan para konsumen," katanya.
Hamzah mengaku, kondisi ini telah berlangsung lama dan menyebabkan beberapa usaha penggilingan padi kecil memilih menutup usahanya, serta beralih ke usaha lain.
"Jika kondisi ini tidak segera diatasi, mereka terancam tidak melanjutkan usaha.
Oleh karena itu harus ada intervensi pemerintah, sehingga roda perekonomian mereka bisa kembali bergairah," tuturnya.
Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Kabupaten Gresik, Asikin mencatat dari 350 unit pengusaha penggilingan padi kecil di Gresik, hanya 10 persen yang masih beroperasi, sisanya sudah menutup usahanya.
Asikin mengatakan, tutupnya usaha penggilingan kecil karena pasokan gabah yang tidak ada, ditambah tidak jelasnya kepastian harga gabah dan beras di pasaran.
"Hal ini menyulitkan mereka untuk meneruskan usaha, karena pasokan gabah dikuasai pengusaha penggilingan padi besar.
Ditambah cuaca yang beberapa bulan lalu kurang kondusif," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Surabaya Utara yang juga membawahi wilayah Gresik, Irlia Dwi Putri meminta sejumlah penggilingan kecil di wilayah Gresik untuk bermitra dengan Bulog.
"Mereka bisa mengajukan untuk menjadi mitra, dan itu setiap awal tahun kami buka seleksi untuk menjadi mitra kerja sama dan bersama-sama menyerap gabah petani.
Terkait kejelasan harga gabah dan beras, Irlia mengaku masih mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, dengan penyerapan harga beras premium Rp8.300.(*)
Usaha Penggilingan Kecil di Gresik Terancam Gulung Tikar
Jumat, 18 Agustus 2017 17:04 WIB
Mereka kini tidak mampu membeli gabah petani yang harganya terlampau tinggi, sehingga cenderung dikuasi para spekulan maupun pengusaha penggilingan besar, yang menyebabkan harga melonjak dan bisa merugikan para konsumen