Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengirim surat pemberitahuan kepada kalangan
anggota DPRD setempat agar mengembalikan mobil dinas yang kini dipakai
seiring berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Adminsitratif DPRD.
"Salah satu isi dari PP itu adalah pemberian tunjangan transportasi bulanan pada dewan, sehingga mobil dinas harus dikembalikan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin.
Menurut dia, dalam surat pengembalian mobil tersebut tidak ada penetapan batasan kapan batas akhir pengembalian mobil dinas. Untuk itu, lanjut dia, mengenai batasan tersebut diserahkan pada Sekretaris DPRD Surabaya.
Berdasarkan aturan, lanjut dia, seharusnya mobil dinas yang dipinjampakaikan pemkot ke anggota dewan harus dikembalikan sebelum tunjangan transportasi diberikan pada anggota dewan.
Untuk itu, ia berharap raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD harus segera dibahas sebelum ada pengesahan Perubahan APBD Surabaya 2017.
Hal ini dilakukan agar pencairan tunjangan bisa cepat karena jika lewat itu maka pencairan tunjangan terancam baru bisa cair di APBD 2018.
"Kalau pembahasan selesai sebelum perubahan anggaran keuangan maka bisa diikutkan pada 2017. Kalau tidak selesai ya harus di APBD 2018," katanya.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan tampak mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan itu ke Sekretariat DPRD Surabaya. Beberapa dewan mengaku lebih sepakat dan senang jika mobil dinas yang mereka gunakan dikembalikan sebab selama ini banyak biaya yang mereka keluarkan untuk perawatan.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Surabaya Sugito mengatakan alasan mengembalikan mobil dinasnya pada Senin ini dikarenakan dirinya sudah memiliki kendaraan pribadi yang bisa digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Kami mengikuti instruksi ketua, karena secara lisan mengatakan sebaiknya dikembalikan sesegera mungkin dalam bulan ini," ujarnya.
Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura ini mengatakan bahwa dirinya telah merawatnya dengan baik karena merupakan wujud tanggung jawab.
Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobil dinas yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok dengan total biaya mencapai lebih dari Rp6 juta.
"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik," katanya.(*)
"Salah satu isi dari PP itu adalah pemberian tunjangan transportasi bulanan pada dewan, sehingga mobil dinas harus dikembalikan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Senin.
Menurut dia, dalam surat pengembalian mobil tersebut tidak ada penetapan batasan kapan batas akhir pengembalian mobil dinas. Untuk itu, lanjut dia, mengenai batasan tersebut diserahkan pada Sekretaris DPRD Surabaya.
Berdasarkan aturan, lanjut dia, seharusnya mobil dinas yang dipinjampakaikan pemkot ke anggota dewan harus dikembalikan sebelum tunjangan transportasi diberikan pada anggota dewan.
Untuk itu, ia berharap raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD harus segera dibahas sebelum ada pengesahan Perubahan APBD Surabaya 2017.
Hal ini dilakukan agar pencairan tunjangan bisa cepat karena jika lewat itu maka pencairan tunjangan terancam baru bisa cair di APBD 2018.
"Kalau pembahasan selesai sebelum perubahan anggaran keuangan maka bisa diikutkan pada 2017. Kalau tidak selesai ya harus di APBD 2018," katanya.
Sementara itu, sejumlah anggota dewan tampak mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan itu ke Sekretariat DPRD Surabaya. Beberapa dewan mengaku lebih sepakat dan senang jika mobil dinas yang mereka gunakan dikembalikan sebab selama ini banyak biaya yang mereka keluarkan untuk perawatan.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Surabaya Sugito mengatakan alasan mengembalikan mobil dinasnya pada Senin ini dikarenakan dirinya sudah memiliki kendaraan pribadi yang bisa digunakan untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
"Kami mengikuti instruksi ketua, karena secara lisan mengatakan sebaiknya dikembalikan sesegera mungkin dalam bulan ini," ujarnya.
Ditanya soal kondisi mobil dinas pinjam pakai yang dikembalikannya, politisi Partai Hanura ini mengatakan bahwa dirinya telah merawatnya dengan baik karena merupakan wujud tanggung jawab.
Bahkan dia juga mengaku jika sebelumnya mobil dinas yang diterimanya sempat dimasukkan bengkel untuk diperbaiki, mulai dari AC, accu dan beberapa bodinya yang lecet dan penyok dengan total biaya mencapai lebih dari Rp6 juta.
"Terima dalam kondisi yang baik, maka saya berusaha mengembalikan dalam kondisi yang lebih baik," katanya.(*)