Lumajang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melakukan terobosan dan meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mempermudah warga menerima akta kelahiran.
Peluncuran inovasi itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang dengan Dinas Kesehatan, PT Pos Indonesia (Persero), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan beberapa stasiun radio yang disaksikan oleh Wakil Bupati Lumajang Buntaran Suprianto di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa.
"Peluncuran program inovatif dalam hal pelayanan publik tersebut bermaksud memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akta lahir," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lumajang Imam Supriyono di Lumajang.
Menurutnya teknis pengurusan yakni pada saat warga melahirkan akan ditangani oleh dokter/bidan, dan dokter/bidan akan membantu masyarakat dalam mengurus akta lahir untuk bayi yang baru lahir melalui Dispendukcapil dan PT Pos Indonesia akan membantu pengiriman dokumen kependudukan dan catatan sipil yang sudah jadi ke rumah-rumah warga tanpa dipungut biaya apapun.
"Syarat yang dibutuhkan untuk kepengurusan akta lahir antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan nama calon bayi. Nama sudah harus disiapkan, sehingga saat bayi lahir bisa langsung diproses akta kelahirannya," tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Lumajang dalam sambutannya mengatakan administrasi kependudukan merupakan satu hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat seperti kepentingan pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya.
"Layanan adminduk itu gratis, semuanya sudah ditanggung pemerintah kabupaten, sehingga masyarakat cukup menunggu di rumah saja dan dokumen diantar sesuai alamat," katanya.
Ia berharap masyarakat peduli terhadap akta kelahiran karena merupakan dokumen utama yang akan memberikan garansi tumbuh-kembangnya anak dalam menggapai masa depannya dan anak yang tidak punya akta kelahiran tidak mempunyai posisi hukum dan dalam skema kebijakan nasional tidak diakui hak dasarnya.
"Program-program itu dilakukan agar lebih bermanfaat untuk masyarakat dan juga dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai arahan Bupati Lumajang, sehingga kami terus berupaya melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Pos Lumajang, Ketua IBI Kabupaten Lumajang dan Direktur radio di Lumajang serta Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lumajang yang juga menjadi peserta sosialisasi kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (*)