Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak fokus terhadap kepesertaan pengemudi dalam jaringan (daring) mengingat pentingnya perlindungan terhadap pengemudi ini.
Kepala Urusan Kepesertaan Bukan Penerima Upah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Hadi Purnomo, mengatakan, kegiatan halalbihalal Akbar Mitra Driver Gojek Surabaya yang bertema "Satu Senyum, Satu Kebersamaan, Satu Keluarga" ini sudah sejalan dengan prinsip dasar penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan yaitu kegotongroyongan
"Gotong royong sesungguhnya sudah menjadi salah satu prinsip dalam hidup bermasyarakat dan juga merupakan salah satu akar dalam kebudayaan Indonesia," katanya dalam kegiatan yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Surabaya di Syariah Trade Center Pasar Turi Baru, Minggu malam.
Ia mengemukakan, kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan kecelakaan seperti "driver gojek".
"BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus mengedukasi dan mengakuisisi pelaku transportasi 'online', khususnya 'driver gojek' yang jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 250 ribu mitra 'driver' seluruh Indonesia. Sehingga, kami hadir di Surabaya untuk menyosialisasikan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, pekerjaan yang dijalani pengemudi "gojek" sangat berisiko dan dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan sampai sembuh.
"Jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja lagi," katanya.
Selain itu, kata dia, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp48 juta, kemudian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp12 juta.
"Bayangkan, semua itu iuran per bulannya minimal hanya Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp10 ribu dan Jaminan Kematian Rp6.800, lebih murah dari rokok," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, menambahkan, sebagian besar pengemudi yang hadir dalam kegiatan ini sudah terdaftar dan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini tercatat sudah 4.443 mitra pengemudi Gojek yang terdaftar dan aktif membayar. Kami akan terus berupaya mengedukasi dan mengingatkan para pengemudi Gojek di Kota Surabaya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayarkan iurannya," katanya.
Hadir dalam kegiatan yang diikuti seitar 500 pengemudi dalam jaringan tersebut Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dodit Isdiyono serta Manager Operasional Gojek Jawa Timur, Candra.(*)