Gresik (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur kembali menlanjutkan rencananya untuk merevitalisasi Alun-alun menjadi Islamic Center, setelah sebelumnya diprotes sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.
Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono di Gresik mengatakan kelanjutan kembali program revitalisasi Alun-alun dilakukan berdasarkan keputusan bersama hasil rapat para kyai, ulama, MUI, dan elemen masyarakat yang dilakukan di Ruang Graita Eka Praja, Kamis.
Ia mengatakan, ada tiga keputusan yang disampaikan pada akhir rapat, yakni pembangunan dan penataan Alun-alun disetujui dan tetap dilanjutkan, merelokasi lokasi PKL, serta melakukan desain ulang gambar Alun-alun.
"Pemkab Gresik pada dasarnya tidak mengalihfungsikan Alun-alun Gresik, melainkan merevitalisasi agar fungsinya lebih optimal. Alun-alun masih tetap ada, namun ditata agar lebih indah," kata Suyono, menjelaskan.
Selain itu, kata dia, juga akan dibangun berbagai fasilitas yang berorientasi pada estetika kota yang lebih modern, agar pembangunan fasilitas kota di Gresik tidak stagnan dibanding kabupaten kota lain.
Sementara itu, salah satu ulama KH Mansyur Shodiq mengaku tokoh agama sepenuhnya mendukung rencana Pemkab Gresik, namun prinsipnya pembangunan tetap dilakukan dengan tidak mengurangi PKL.
"Prinsip kami setuju asal tidak keluar dari ketentuan, dan fungsi alun-alun tidak berubah," katanya.
Sementara itu, Perwakilan dari Masjid Jamik Gresik Ustadz Reza meminta agar gambar yang ada didesain ulang dengan menghapus jembatan yang menghubungkan antara Alun-alun dengan Masjid Jamik Gresik.
"Ini agar tidak ada bangunan lain yang menghalangi di depan Masjid," kata dia, menjelaskan.
Sebelumnya, masyarakat Gresik yang mengatasnamakan "Forum Masyarakat Gresik Peduli Cagar Budaya" menolak pengembangan Alun-alun menjadi Islamic Center karena akan mengubah wajah pusat kota setempat.
Pada penolakan itu dilakukan dengan menggalang tanda tangan bersama, dan meminta agar Alun-alun dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau, dan berfungsi sebagai serapan air serta milik semua agama.(*)