Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap pengedar narkotika dan obat/ bahan berbahaya (narkoba) yang diyakini termasuk dalam satu rangkaian jaringan peredaran yang dikendalikan dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ada tiga orang yang kami tangkap, masing-masing berinisial AP, MA, dan IP," ujara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roni Faisal kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dia menjelaskan, dari tiga orang pelaku itu, semula polisi menangkap AP di rumah indekos Jalan Wonorejo Surabaya pada 12 Juli lalu.
Dari penangkapan AP di rumah kosnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 70 gram.
"Selain itu dari rumah kosnya juga kami temukan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 250 butir," katanya.
Menurut dia, narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 gram yang telah disita polisi itu, kalau dijual secara eceran bisa meraup keuntungan senilai Rp100 juta.
"Kalau pil ekstasinya sebanyak 250 butir itu senilai Rp200 juta," ucapnya.
Namun tidak berhenti sampai di situ, dari penangkapan AP, polisi mengembangkan penyelidikan, hingga diperoleh dua pengedar lainnya yang masih dalam satu jaringan.
"Selanjutnya dari pengembangan penyelidikan kami tangkap MA di Mojokerto, serta satu lagi kami tangkap IP di Sidoarjo," katanya.
Roni meyakini ketiga pelaku tersebut adalah jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan oleh seorang tahanan yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Khususnya tersangka AP, dialah orang yang berhubungan atau dikendalikan langsung oleh seorang tahanan di Rutan Medaeng dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini," ujarnya.
Polisi masih merahasiakan identitas tahanan Rutan Medaeng yang mengendalikan ketiga pelaku peredaran narkoba tersebut.
Informasi sementara yang diperoleh polisi, ketiga tersangka mengaku baru empat bulan mengedarkan narkoba di seputaran Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto, Jawa Timur.
"Tentu penyelidikan polisi tidak putus sampai di sini. Karena informasinya sudah marak dikendalikan dari Rutan Medaeng sejak lama," ucapnya. (*)