Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 125 Perguruan Tinggi se-Indonesia berkumpul di Universitas Kristen Petra (UKP) Surabaya guna membahas program internasionalisasi dalam Forum Kantor Urusan Internasional (KUI) 14 sampai 16 Juli 2017.
Rektor UKP Prof Rolly Intan sebelum forum dimulai di kampus setempat, Jumat mengatakan kegiatan workshop Pengembangan Program Internasionalisasi Perguruan Tinggi Indonesia ini merupakan mandat dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Ada 150 peserta dari 125 perguruan tinggi di Indonesia ikut berpartisipasi. Dalam forum ini kami akan membicarakan banyak hal diantaranya usulan program baru, evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, pendanaan hingga penyiapan SDM," kata Rolly Intan.
Dia mengatakan, kegiatan yang bertema "Higher Education Policy Towards Cross Border Education" ini diadakan agar penyusunan internasionalisasi dapat mengikuti perkembangan zaman yang ada saat ini.
"Ada beragam kegiatan dalam forum KUI ini yaitu diskusi, workshop, welcome dinner dengan Pemerintah Kota Surabaya dan tak lupa kunjungan wisata kota Surabaya," kata dia.
Sementara itu, Kemenristekdikti saat ini sedang mengkaji aturan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia.
Staff Ahli Kemenristekdikti Prof Paulina Pannen menyebut pengkajian itu untuk menjaga kualitas pendidikan di Indonesia. Perguruan tinggi asing, kata dia, bisa membuka kampus di Indonesia jika memang program yang ditawarkan tidak ada di Indonesia atau jika Indonesia tidak punya ahlinya.
"Memang berbeda dengan negara lain ya perguruan tinggi dari berbagai negara bisa langsung mendirikan cabang universitasnya di sana. Di Indonesia mereka harus berpartner dengan perguruan tinggi di Indonesia," kata dia.
Dengan berpartner, tambah dia, perguruan tingi Indonesia bisa menyelaraskan sistem pendidiknnya dengan di luar negeri. Kampus-kampus akan berkembang untuk peningkatan kualitas dan menjadi tujuan mahasiswa asing, tidak hanya mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kami sudah memberi kemudahan mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Indonesia dengan menerbitkan student visa. Jadi tidak perlu enam bulan sekali pulang ke negaranya," kata dia.(*)
125 Perguruan Tinggi Indonesia Bahas Program Internasionalisasi di UKP
Jumat, 14 Juli 2017 18:52 WIB
"Ada 150 peserta dari 125 perguruan tinggi di Indonesia ikut berpartisipasi. Dalam forum ini kami akan membicarakan banyak hal diantaranya usulan program baru, evaluasi kegiatan yang sudah berjalan, pendanaan hingga penyiapan SDM," kata Rolly Intan.