Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengakui mendapatkan panggilan dari kementerian PUPR terkait dengan perkara pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri, yang hingga kini masih tersendat penyelesainnya karena perkara hukum.
"Senin (10/7) saya akan diajak bicara kementerian terkait surat yang kami kirimkan ke Presiden tentang jembatan brawijaya," katanya di Kediri, Jawa Timur, Jumat.
Wali Kota menegaskan, pemanggilan itu terkait dengan rencana pembangunan jembatan brawijaya ke depan. Saat ini, terdapat kendala hukum yang serius, sehingga untuk pembangunan membutuhkan waktu yang cukup lama ketimbang kasus lainnya.
Ia pun meminta doa dari seluruh warga terutama di Kota Kediri serta dukungan dengan harapan jembatan tersebut bisa segera dibangun.
"Saya minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan jembatan ini segera dibangun. Jembatan itu juga prioritas pembangunan," ujarnya.
Wali Kota juga menambahkan, pemerintah kota juga tetap menganggarkan untuk pembangunan jembatan tersebut. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi jika sudah ada kejelasan hukum dan izin untuk kembali melanjutkan pembangunan, bisa secepatnya dilakukan.
"Mudah-mudahan jembatan ini segera bisa dibangun. Jembatan kan prioritas pembangunan, jadi siapkan anggaran selama ini. Kami belum pernah hapus anggaran itu. Dan, yang dibutuhkan itu bukan rekomendasi, tapi kepastian hukum dan menentukan titik nol nya," kata dia.
Terkait dengan pejabat yang terlibat, ia mengatakan siapapun yang terkena masalah hukum harus menjalaninya. Bahkan, jika kursi pejabat itu harus kosong, karena ada perkara hukum, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika terkena masalah hukum, siapa sekarang yang bisa mengelak dari masalah hukum, jadi jalani ya jalani," katanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memutuskan berkas penanganan perkara pembangunan Jembatan Brawijaya, Kediri, dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidikan tersebut cukup lama. Kasus ini awalnya sempat ditangani oleh unit tipikor Polres Kota Kediri, sekitar 2013. Setelah itu, kasus ini dilanjutkan penanganannya oleh Polda Jawa Timur.
Beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat, yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juga sempat meninjau langsung jembatan brawijaya tersebut.
Saat itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga memastikan pemerintah secepatnya akan menindaklanjuti terkait dengan pembangunan jembatan yang saat ini ada perkara hukum tersebut. (*)