Surabaya (Antara Jatim) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar kegiatan pasar murah dalam rangkaian peringatan ke-57 Hari Bhakti Adhyaksa di halaman kantor kejaksaan setempat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, Jumat mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk membantu karyawan dan juga masyarakat yang ada di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Barang yang dijual di sini harganya juga separuh harga normal. Dijual dengan harga 50 persen. Dijual rugi. Seperti lemari es seharga Rp1,6 juta hanya dijual seharga Rp800 ribu," ujarnya di sela kegiatan.
Ia mengemukakan, selain untuk memperingati hari jadi kejaksaan, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menyambut Lebaran 2017.
"Kegiatan ini dibuka untuk umum terutama kepada masyarakat seikitar yang ada di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh beberapa kejaksaan negeri seperti dari Kejari Surabaya, Perak, Gresik, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan juga Jombang.
"Selain itu, juga ada beberapa pemangku kepentingan yang turut serta dalam kegiatan pasar murah ini. Intinya kami ingin membantu masyarakat dengan adanya kegiatan pasar murah ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan mengatakan pihaknya sengaja menjual buah dalam kegiatan pasar murah ini.
"Kami menjual buah yang dipasok dari Pasar Induk Osowilangun Surabaya dengan harga Rp10 ribu rupiah untuk seluruh jenis buah yang dijual," ucapnya.
Didik mengaku sangat senang dengan antusiasme warga yang banyak memborong buah-buahan di standnya itu.
"Sebab, stand Kejaksaan Negeri Surabaya merupakan satu-satunya yang menjual buah-buahan. Kami senang melihat masyarakat bisa mendapatkan buah dengan harga sangat istimewa," ujarnya.
Ia mengatakan, buah yang dijual ini di antaranya adalah semangka merah, semangka kuning, belewah, jeruk, pisang, timun mas maupun melon.
"Ada pula bawang putih dan bawang merah, kentang, jeruk nipis jagung manis dan cabai dengan dijual harga miring dari pasaran," ujarnya.(*)
Video oleh: Indra Setiawan