Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya menilai rekrutmen direktur utama dan direktur operasional PDAM yang dilakukan sejak Desember 2016 terkatung-katung atau belum jelas hasilnya.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya Ali Musyafak, di Surabaya, Jumat, mengatakan seharusnya April lalu sudah ada beberapa nama calon direktur yang diserahkan kepada wali kota untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
"Kenyataannya hingga kini rekrutmen baru masih memasuki tahap tes psikologi. Itu pun hingga kini hasilnya belum diketahui," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak dewan pengawas untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lambannya rekrutmen direktur utama dan direktur operasional.
"Untuk Pak Samba, kami apresiasi karena mundur sebagai ketua dewan pengawas sejak 5 Mei lalu. Itu patut ditiru oleh ketiga anggota dewan pengawas yang masih tersisa," ujarnya.
Ia mengatakan setelah dewan pengawas bubar, wali kota membentuk tim rekrutmen direksi baru yang berasal dari orang-orang Pemkot Surabaya dan bukan lagi dari dewan pengawas. "Jadi tidak ada lagi dewan pengawas dari pihak luar," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti dampak kegagalan rekrutmen direktur utama dan direktur operasional. Sekarang ini perusahaan air bersih ini mengalami penurunan kualitas pelayanan pada masyarakat karena kerap terjadi gangguan air pada pelanggan.
Selain itu, lanjut dia, ada 230 pegawai baru hasil seleksi 2015 yang hingga kini belum jelas statusnya. Meski sudah bekerja di sana, namun hingga kini belum diangkat sebagai pegawai tetap PDAM karena tidak ada direktur utama definitif.
"Tidak itu ada saja, sebanyak enam jabatan manajer yang harus dirangkap oleh pejabat lain. Sebab, pejabat sementara direktur utama tidak bisa mengangkat manajer atau pegawai," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Surabaya Edy Rusianto hingga belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada sambung namun tidak diangkat.
Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Ari Bimo Ari mengatakan pelayanan pada masyarakat tidak ada kendala meski sekarang ini direktur utama dan operasional yang definitif belum ada. Sebab, pejabat sementara itu bisa membuat kebijakan terkait pelayanan, sedangkan soal kepegawaian tidak bisa.
"Pelayanan tetap kami memberikan yang terbaik pada masyarakat. Begitu ada keluhan, kami langsung melakukan perbaikan," katanya. (*)