Tulungagung (Antara Jatim) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur, setuju pemerintah daerah setempat mengucurkan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBD/APBD-P 2017, untuk merenovasi total bangunan markas kepolisian resort setempat.
"Sesuai dengan hasil pembicaraan dan hasil rapat, yang disetujui untuk awal ini adalah anggaran perencanaannya. Untuk jasa konsultan perencanaan," kata Ketua DPRD Tulungagung Supriyono di Tulungagung, Selasa.
Ia tidak merinci besaran anggaran yang dialokasikan melalui APBD induk 2017, karena berkaitan dengan teknis yang ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya setempat.
Namun mengacu hasil perencanaan yang telah dibuat oleh konsultan dan telah diajukan ke pemkab dan tembusan ke DPRD, kata Supri, proyeksi anggaran renovasi untuk bangunan belakang Mapolres Tulungagung mencapai kisaran Rp5 miliar.
Nominal itu, menurut Supriyono, tidak termasuk renovasi bangunan utama mapolres yang ada di tengah maupun samping kiri dan kanan yang membentuk formasi huruf "U".
"Pembangunan bertahap, menyesuaikan ketersediaan anggaran," katanya.
Ia menegaskan pengalokasian anggaran bersumber APBD untuk pembangunan markas kepolisian yang merupakan instansi vertikal tidak menyalahi aturan, mengingat fungsi pelayanan yang dilakukan adalah untuk warga Tulungagung.
"Karena mungkin instansi vertikal (Polri) sana yang diurus banyak sehingga rencana renovasi belum sampai ke Tulungagung. Dan selama (kebijakan) tidak disalahkan oleh aturan, tidak dilarang, kan tidak masalah," katanya.
Secara prinsip, Supriyono yang juga Ketua DPC PDIP Tulungagung ini mengakui kondisi Mapolres Tulungagung kurang layak karena berada di tengah kota dengan lahan terbatas sementara kebutuhan dan kualitas layanan dituntut terus meningkat.
"Kami sudah beberapa kali melihat ke belakang, dan memang kondisinya kurang representatif yang bisa mempengaruhi kualitas layanan publik," ujarnya.
Dikonfirmasi dalam kesempatan sebelumnya, Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon mengatakan renovasi atau pembangunan kembali markas komando (mako) Polres Tulungagung menjadi prioritas pertamanya sejak bertugas di Tulungagung pada awal pertengahan 2017.
"Sejak awal sudah saya inventarisasi apa-apa yang menjadi prioritas tugas saya selama memimpin di Polres Tulungagung ini. Dan memang kondisi bangunan cukup memprihatinkan jika dibanding status Polres Tulungagung yang masuk kategori besar," katanya.
Ia mengatakan, sesuai pengajuan Polres Tulungagung mengajukan rancangan rehabilitasi bangunan secara total, dengan rencana desain bagian belakang untuk ruang reserse kriminal, sabhara, dan beberapa unit/satuan lain terdiri tiga lantai, sementara bangunan utama di bagian tengah dua lantai.
Selain bangunan fisik, pengajuan renovasi juga meliputi kebutuhan interior dan eksterior mapolres. "Untuk nilai anggarannya saya belum tahu karena yang kami ajukan ke daerah adalah rehab fisik, termasuk sebagian furnitur, interior bangunan," ujarnya.
Supriyono menjelaskan bahwa biaya pembangunan Mapolres Tulungagung masuk dalam plafon anggaran hibah.
"Mungkin pelaksanaan fisik jika memungkinkan dimulai pertengahan tahun ini melalui PAK (perubahan anggaran keuangan/APBD perubahan," katanya.(*)
Pemkab Kucurkan APBD untuk Renovasi Mapolres Tulungagung
Selasa, 9 Mei 2017 17:40 WIB
Karena mungkin instansi vertikal (Polri) sana yang diurus banyak sehingga rencana renovasi belum sampai ke Tulungagung. Dan selama (kebijakan) tidak disalahkan oleh aturan, tidak dilarang, kan tidak masalah.