Gresik (Antara Jatim) -Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan operator perahu penyeberangan
Kali Surabaya menyediakan pelampung atau jaket keselamatan penumpang
untuk mengantisipasi kecelakaan di sungai.
"Semua wajib menaati aturan yang sudah disepakati, terutama
tersedianya pelampung di perahu penyeberangan," ujar Wakil Gubernur Jawa
Timur Saifullah Yusuf di sela pemberian bantuan jaket keselamatan di
Kantor Kecamatan Wringinanom, Gresik, Kamis.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, berharap adanya pelampung mampu
meningkatkan kewaspadaan saat menyeberangi Kali Surabaya sehingga
insiden terbaliknya perahu penyeberangan di wilayah tersebut pada dua
pekan lalu tak terulang.
Operator perahu, kata dia, harus menaati peraturan yang telah
disepakati sejumlah unsur, seperti Polisi, Koramil, dan Pemerintah mulai
tingkat provinsi hingga desa, termasuk pada tokoh masyarakat setempat.
Beberapa kesepakatannya antara lain pemeriksaan rutin perahu
penyeberangan setiap enam bulan sekali, tidak memuat penumpang melebih
kapasitas, selalu memakai jaket keselamatan, serta selalu berkoordinaai
dengan pihak Perum Jasa Tirta terkait masalah arus di sepanjang Kali
Surabaya.
"Kalau semua aturan dipatuhi maka Insya Allah operator dan
penumpangnya selamat dan tak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap
orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.
Kepada operator yang sengaja tak mempedulikan aturan, mantan Menteri
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu meminta aparat bertindak
tegas dan menghentikan operasi perahu penyeberangannya.
"Pengawasan harus dilakukan karena ini demi keselamatan penumpang
maupun operator sendiri. Polisi akan bertindak tegas jika masih ada
operator yang nekat dan sengaja membiarkan aturan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Camat Wringinanom, Darman, mengatakan
telah sepakat dengan operator dan pemilik perahu penyeberangan untuk
memperhatikan aturan, khususnya kapasitas perahu dan penumpang maupun
kendaraan.
"Operator dan penumpang juga memakai jaket keselamatan, kemudian
pengecekan rutin enam bulan sekali akan dijalankan," katanya.
Sementara itu, untuk bantuan standar keselamatan, sebanyak 128 jaket
pelampung berasal dari Dinas Perhubungan Jatim, kemudian ditambah 28
jaket dari dari Ditpolair Polda Jatim. (*)
Pemprov Jatim Wajibkan Perahu Penyeberangan Sediakan Pelampung
Kamis, 27 April 2017 18:19 WIB
Semua harus dan wajib menaati aturan yang sudah disepakati, terutama tersedianya pelampung di perahu penyeberangan