Trenggalek (Antara) - Kepemimpinan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak yang dinilai kerap melakukan kunjungan/kegiatan luar kota nonkedinasan mulai menuai kritik dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) setempat.
Kritik GMNI disampaikan melalui sekelompok mahasiswa dengan mengadukan Emil ke DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Kamis.
"Bupati terlalu sibuk mengurusi hal-hal yang seharusnya bukan menjadi prioritasnya di luar daerah, sehingga kurang fokus mengurus daerah kita," kata Sekretaris GMNI Trenggalek, Sucipto.
Tidak asal menuding, Sucipto dan beberapa aktivis GMNI lain juga menunjukkan bukti berupa foto-foto maupun surat tugas dari DPP PDIP untuk menjadi juru kampanye pemilihan wali kota di Pekanbaru dan Bupati Tebo.
"Untuk sementara kami meniliki bukti dua itu" katanya.
Sucipto menyatakan bahwa GMNI secara kelembagaan akan mendesak Ketua DPRD Trenggalek untuk segera memanggil bupati dan mengklarifikasi terkait banyaknya agenda kepala daerah ke luar kota di luar kegiatan dinas tersebut.
Ia juga para menuntut wakil rakyat agar memberikan teguran secara resmi tertulis kepada Bupati Emil agar meningkatkan kinerja dan lebih fokus untuk mengurusi kepentingan dalam kota, termasuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami merasa bupati kurang menyerap aspirasi dari rakyat, terbuki pada tanggal 11 April kemarin bupati tidak bersedia menemui kami dengan alasan sakit. Harusnya kalau sakit ya di rumah sakit," ujarnya.
Sucipto mengingatkan, kehadiran kepala daerah secara langsung dalam menjalankan roda pemerintahan sangat diperlukan, terlebih saat ini Trenggalek membutuhkan percepatan pembangunan di segala bidang.
Ia menganggap, kinerja bupati selama ini justru lebih banyak mengarah pada pencitraan.
"Sebetulnya kami ini tadi sedianya akan bertemu langsung dengan ketua DPRD untuk menyampaikan tuntutan itu, namun yang bersangkutan masih ada agenda kegiatan workshop dengan KPK di Semarang," kata Sucipto.
Bupati Emil Elestianto Dardak sempat dikonfirmasi awak media namun yang bersangkutan tidak menanggapi dan mengarahkan untuk kepada Kabag Protokol dan Rumah Tangga Triadi Atmono.
"Kami menjamin seluruh agenda kepala daerah di luar kota telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," kata Triadi membantah tudingan GMNI.
Ia menjelasakan, setiap ada kegiatan Bupati Emil terlebih dulu mengajukan prosedur perizinan yang harus dilalui, seperti pada saat diminta menjadi juru kampanye, ini mekanismenya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015, Penetapan Peraturan Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," katanya.
Menurutnya, pada saat berada di luar kota untuk menghadiri kegiatan non kedinasan, bupati tidak menggunakan fasilitas yang diberikan negara.
Triadi menegaskan bahwa fasiltas hanya digunakan untuk aktifitas yang menyangkut statusnya sebagai kepala daerah.
"Misalkan ada undangan dari gubernur, undangan dari presiden. Yang jelas semuanya sudah ditempuh secara prosedural dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Triadi.(*)
Kepemimpinan Bupati Trenggalek Mulai Menuai Kritik
Kamis, 20 April 2017 21:37 WIB
"Kami menjamin seluruh agenda kepala daerah di luar kota telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," kata Triadi membantah tudingan GMNI.