Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan mengecek perizinan
penambangan pasir kuarsa di Desa Wukiharjo, Kecamatan Parengan, yang
diprotes warga karena merusak jalan desa setempat.
"Kami akan mengecek dulu ke Badan Perizinan terkait keberadaan
penambangan pasir kuarsa di Wukiharjo," kata Kepala Bagian Humas dan
Protokol Pemkab Tuban Agus Wijaya, yang dihubungi Antara dari
Bojonegoro, Rabu.
Ia mengaku belum tahu adanya informasi bahwa angkutan truk
pengangkut pasir kuarsa di desa setempat telah merusak jalan yang masuk
kawasan objek wisata Prataan Parengan, Tuban.
"Jalan di kawasan hutan yang rusak itu bukan jalan Perhutani,
tetapi jalan kabupaten, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak untuk
melarang penambangan pasir kuarsa," kata Pengelola Objek Wisata Prataan
Tuban Dharmuka.
Namun, menurut dia, penambangan pasir kuarsa di desa setempat sudah berhenti sejak lima hari lalu.
Kepala Desa Wukihardjo, Kecamatan Parengan, Tuban, Yuliati, yang
dimintai konfirmasi membenarkan keberadaan penambangan pasir kuarsa di
desanya.
Tetapi, lanjut dia, penggalian pasir kuarsa itu di tanah milik warganya bekerja sama dengan investor.
"Penambangan pasir kuarsa hanya meminta izin secara lesan," ucapnya menjawab terkait perizinan penambangan pasir itu.
Ia membenarkan warga di desanya memprotes keberadaan penambangan
pasir kuarsa karena telah merusak jalan di Desa Wukihardjo yang masuk
kawasan objek wisata air hangat Prataan.
"Ya seharinya rata-rata 10 truk," ucapnya menjawab pertanyaan terkait produksi pasir kuarsa di desanya.
Dari keterangan yang diperoleh dari sejumlah petugas KPH Parengan
menyebutkan penambangan pasir di desa setempat sudah berlangsung lebih
dari dua bulan. Jumlah truk yang mengangkut pasir kuarsa yang melalui
jalan di kawasan objek wisata Prataan puluhan truk setiap harinya.
Akibat adanya penambangan pasir kuarsa itu, jalan raya dari
Kecamatan Parengan, menuju lokasi objek wisata Prataan di Desa
Wukihardjo, sekitar 5 kilometer di sejumlah lokasi rusak, bahkan pecah.
Di sejumlah lokasi jalan yang rusak dipenuhi dengan tanah uruk yang menutup jalan yang rusak dan pencah.
" Tapi sekarang jalan yang rusak sudah diperbaiki," ucap Yuliati menambahkan. (*)
Pemkab Tuban akan Cek Izin Penambangan Pasir
Rabu, 29 Maret 2017 19:39 WIB
"Kami akan mengecek dulu ke Badan Perizinan terkait keberadaan penambangan pasir kuarsa di Wukiharjo," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban Agus Wijaya, yang dihubungi Antara dari Bojonegoro, Rabu.