Jember (Antarajatim) - Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menyesalkan tidak adanya sekretaris kabupaten (sekkab) definitf karena Bupati Jember Faida kembali menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjabat sebagai sekretaris kabupaten setempat.
"Kami sangat menyayangkan Bupati Jember kembali menunjuk Plt sekkab, padahal seharusnya sudah bisa menunjuk sekretaris kabupaten definitif," katanya di Kabupaten Jember, Jumat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyayangkan keputusan bupati yang kembali menunjuk Plt sekretaris kabupaten yang kini dijabat oleh Mirfano yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember.
"Padahal SK penunjukan Plt Sekkab Bambang Hariono baru diperpanjang per Januari 2017, namun kini Bupati menunjukk Plt Sekkab yang baru yakni Mirfano," tuturnya.
Menurutnya jabatan sekretaris kabupaten sudah setahun lebih dijabat oleh pelaksana tugas, padahal jabatan tersebut sangat strategis yang seharusnya dijabat oleh pejabat definitif.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan disebutkan dengan tegas bahwa Plt kewenangannya sangat terbatas dan Plt tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan strategis karena yang bisa dilakukan seorang pelaksana tugas hanya mewakili administrasi saja," katanya.
Ia menilai jabatan sekkab yang dijabat seorang pelaksana tugas dapat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Jember, bahkan selama beberapa pekan terakhir roda pemerintahannya agak terganggu.
"Plt Sekkab dalam sejumlah persoalan tidak bisa mengambil kebijakan dan tidak bisa menandatangani sesuatu kebijakan karena kewenangannya terbatas," ujarnya.
Ayub menyarankan kepada Bupati untuk mengangkat atau mengusulkan kepada Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan penjabat (Pj) sekkab karena penjabat memiliki kewenangan yang hampir sama dengan sekretaris kabupaten definitif.
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Joko Santoso mengatakan kekosongan jabatan sekretaris kabupaten masih menunggu tim seleksi.
"Lelang jabatan yang dibuka sejak 13 Februari 2017 terdapat sebanyak 14 jabatan, namun tidak termasuk jabatan sekretaris kabupaten dan kekosongan jabatan sekretaris kabupaten itu masih menunggu tim seleksi," tuturnya.
Ia mengatakan jabatan sekkab belum bisa dilelang karena menunggu tim seleksi khusus dari pejabat setingkat atau lebih tinggi dari sekretaris kabupaten tersebut, sehingga bukan berasal dari PNS di Jember.
"Tidak ada satupun PNS Pemkab Jember yang bisa memenuhi untuk menjadi anggota tim seleksi untuk sekretaris kabupaten definitif tersebut," katanya.(*)