Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk tim Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, di Surabaya, Selasa, mengatakan dirinya mendukung pembentukan tim saber pungli tersebut karena tim tersebut diperlukan untuk menciptakan "good government" and "clean government".
"Bahkan, yang saat ini berkembang yakni open government. Jadi ini, tujuannnya untuk memperkecil ruang untuk praktek itu (pungli)," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui kapan mulai dibentuknya Unit Satuan Tugas Saber Pungli berdasarkan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/20/436.1.2/2017 yang terbit pada 9 Januari lalu.
Selain itu, Adi juga tak mengetahui berapa besaran anggaran yang digunakan dan berasal dari mana, meski dalam SK Wali Kota Surabaya menyebutkan bahwa anggarannya dibebankan pada APBD Surabaya.
"Setahu saya komisi A, belum pernah bahas anggarannya," katanya.
Ia memperkirakan alokasi anggaran Tim Saber Pungli menempel pada Unit yang ada di Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Karena ia memastikan, selama ini tak pernah ada nomenklatur anggaran khusus Tim Saber Pungli.
Adi berjanji akan menanyakan dana yang digunakan Tim Saber pungli saat evaluasi anggaran nantinya. "Jika unit ini berjalan dengan baik, nanti kita evaluasi, termasuk anggarannnya," katanya.
Sementara menanggapi prosedur penindakan yang sebelumnya harus mengkomunikasikan dengan wali kota, Adi mengatakan, bahwa hal tersebut wajar karena sebagai pimpinan mendapatkan laporan berkaitan dengan segala aktifitas dari tim yang dibentuk.
"Tapi komunikasi itu kan bukan berarti mencegah," ujarnya.
Pembentukan Tim Saber pungli di lingkungan kota berlandaskan pada Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.. Tujuannnya, untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, terukur dan serta bebas dari pungutan liar.
Tim Caber pungli yang dibentuk terdiri dari sejumlah personel dari instansi kejaksaan, TNI/Polri dan pemerintah Kota. Beberapa pejabat pemerintah kota yang terlibat dalam Tim Saber pungli di antaranya Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, Kepala Inspektorat Kota, Sigit Sugiarto, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otoda Edy Christiyanto, Kepala BKD Mia SAnti Dewi dan Kabag Hukum Ira Tursilowati. (*)