Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I memusnahkan sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,3 milliar.
Dirjen Bea Dan Cukai Heru Pambudi, Jumat mengatakan, jutaan batang rokok ilegal yang berhasil dimusnahkan pada hari Ini merupakan hasil ungkap kasus selama tahun 2016 dengan nilai kerugian cukai sebesar Rp1,6 miliar. Sehingga jutaan batang rokok ilegal ini melanggar Undang-Undang Cukai.
"Hari ini kami Bea dan Cukai dan juga aparat kepolisian melakukan pemusnahan rokok ilegal yang tak dilengkapi dengan pita cukai," katanya saat temu media.
Ia mengemukakan, selain tidak menggunakan pita cukai, rokok ilegal ini juga menggunakan pita cukai bekas dan serta rokok ini tidak dikemas sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan ini, kata dia, pihaknya juga berhasil membongkar sindikat penjualan pita cukai palsu yang semakin marak di Jawa Timur seperti yang ada di Bojonegoro, Malang, Nganjuk dan Sidoarjo.
"Dari penindakan ini, kami menyita satu rim pita cukai, dua orang tersangka berinisial P (40) asal Nganjuk, dan J (63) asal Ngawi serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai pengangkut pita cukai palsu," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan, untuk menekan adanya peredaran pita cukai rokok palsu serta penggunaan cukai rokok bekas karena melanggar an peraturan perundangan yang berlaku.
"Sepanjang 2016, pelanggaran cukai mengalami peningkatan sebanyak 64 persen atau sekitar 342 kasus yang berhasil diungkap. Sedangkan di tahun 2015 terdapat sekitar 208 kasus.
Ia mengatakan, Bea Cukai Jatim akan terus berupaya meningkatkan pengawasan khususnya di bidang cukai. Bea Cukai Jatim pada 2016 berkontribusi Rp84,2 triliun dari total penerimaan bea cukai sebesar Rp178,73 triliun.
"Bea Cukai Jatim telah berkontribusi sebesar 47,1 persen dari total penerimaan tahun 2016," kata Heru.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerjasama dengan pihak kepolisian, khusunya Polda Jatim, serta intansi terkait.
"Kami berharap sinergi lintas instansi ini bisa berjalan dengan lancar dan terus ditingkatkan supaya peredaran pita cukai palsu ini bisa ditekan dan diminimalisir," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Machfud Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak perusahaan yang sudah menyimpang dari ketentuan hukum.
"Kami siap akan mendukung terus upaya penindakan akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu. Jangan sampai pelaku tertangkap diluar daerah," katanya. (*)
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Jumat, 20 Januari 2017 18:42 WIB
"Hari ini kami Bea dan Cukai dan juga aparat kepolisian melakukan pemusnahan rokok ilegal yang tak dilengkapi dengan pita cukai," katanya saat temu media.