Surabaya, (Antara Jatim) - Forum Perjuangan Warga Perak (FPWP)
Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya, Rabu, memprotes kenaikan harga
sewa tanah di lahan negara yang diakui Pelindo III dan dinilai terlalu
tinggi .
Wakil Ketua FPWP Anwar mengatakan persoalan hak sewa pakai
seharusnya tidak patut dilakukan oleh Pelindo III karena bukan pemilik.
Pelindo III hanya sebagai operator bukan pemilik, seharusnya yang
mempunyai hak adalah otoritas pelabuhan di bawah kementerian
perhubungan.
"Pungutan uang sewa oleh PT Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya kami nilai sangat memberatkan," kata Anwar.
Selain itu, lanjut dia, eksekusi terhadap rumah warga di jalan
Perak Timur dengan alasan tidak pernah membayar uang sewa Hak
Pengelolaan Lahan (HPL) dinilai telah menyalahi prosedur hukum.
Ia berharap DPRD bisa memfasilitasi permasalahan warga Perak dengan
pihak Pelindo III. "Protes ini sengaja kami lakukan karena sudah tidak
tahan lagi dengan ulah para oknum pihak pelindo III yang melakukan upaya
sepihak dalam menaikkan tarif sewa lahan," katanya.
Anwar menambahkan tarif yang dibebankan melebihi ambang batas.
Sebelumnya hanya Rp1,2 juta saat ini mencapai Rp8 juta pertahun. Pelindo
III dalam naungan BUMN mereka bukan operator melainkan regulator.
FPWP juga mengadu soal tindakan sewenang-wenang yang dilakukan
Pelindo III cabang Surabaya, karena eksekusi tanpa melalui proses hukum
sebagaimana mestinya.
Sesuai UU, Pelindo III tidak memiliki kewenangan terhadap
kepemilikan lahan tersebut. Eksekusi yang dilakukan oleh Pelindo III
terhadap lahan yang menjadi permukiman warga adalah liar karena tidak
didasari putusan pengadilan.
"Eksekusi sepihak dengan alasan tidak membayar uang sewa HPL itu
sumir, karena sesuai UU tidak ada hak Pelindo untuk menarik uang sewa
HPL. Sebaliknya kami juga tidak akan membayarnya, kecuali kepada negara
karena lahan ini statusnya tanah negara," katanya.
Kedatangan sejumlah perwakilan FPWP di gedung DPRD Surabaya dengan
membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan mengecam
kesewenang-wenangan Pelindo III, di antaranya bertuliskan "Tanah Negara
Dibuat Bancaan Oknum Pelindo III" dan "Agar Diusut Terutama Bagian
Properti".
Mendapati hal itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pihaknya
akan menindaklanjuti protes dari warga tersebut dengan meminta komisi A
yang membidanginya untuk memanggil pihak-pihak terkait.
Ia berharap dengan adanya rapat dengar pendapat persoalan warga setempat bisa segera ada solusi.(*)
FPWP Surabaya Keluhkan Kenaikan Harga Sewah Tanah
Rabu, 18 Januari 2017 20:19 WIB
Penarikan uang sewa oleh PT Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya kami nilia sangat memberatkan