Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur beserta dengan Kepolisian Sektor jajaran dapat mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba berbagai jenis, periode tanggal 1 Januari sampai dengan 16 Januari 2017.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi, Anwar Nasir, Selasa mengatakan, dari 22 kasus yang berhasil diungkap ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 23 orang pelaku.
"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 756 gram, pil ekstasi sebanyak 16 butir, telepon genggam 23 unit dan juga kendaraan roda dua sebanyak dua unit," katanya.
Ia mengemukakan, dalam empat hari berturut-turut yakni tanggal 10,11,13 dan 14 bulan Januari 2016 anggotanya satnarkoba telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu cukup banyak seberat 7,56 ons.
Kombes Pol M.Anwar Nasir menerangkan bahwa dengan hasil barang bukti tersebut yang jelas di Sidoarjo semakin marak.
"Dengan hasil barang bukti tersebut di Sidoarjo pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu cukup banyak, karena sebelumnya diahkir tahun 2016 kami juga telah mengamankan puluhan tersangka kasus narkoba jenis sabu," katanya.
Ia menjelaskan, dengan barang haram tersebut dirupiahkan sekitar Rp1,5 milliar, dan berhasil menyelamatkan 326 jiwa orang bila dikumsumsi sebanyak dua gram.
Ia menjelaskan dari 23 tersangka ini kebanyakan sebagai kurir, ada dua tersangka yang mengaku bahwa barang haram tersebyt di dapat dari Lapas.
"Namun setelah kami tindak lanjuti belum membuahkan hasil namun kami akan terus memerangi bisnis baram haram tersebut," katanya.
Ia mengatakan, atas kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana paling singkat lebih dari lima tahun kurungan penjara.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada kami kalau melihat ada tindakan-tindakan yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing," katanya.(*)