Sampang (Antara Jatim) - Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Jawa Timur, membantah melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi bayi dan anak penyandang cacat, seperti tudingan sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah itu.
"Tidak benar ada pemotongan bantuan sosial. Jumlah bantuan yang kami salurkan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kabid Sosial pada Dinas Sosial Pemkab Sampang Samsul Hidayat di Sampang, Minggu.
Ia menjelaskan, dana bansos itu diperuntukkan keluarga miskin tetap utuh sebesar Rp3 juta.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Sosial menyurut maraknya kabar yang berkembang di masyarakat penerima bantuan bahwa dana bantuan yang mereka terima tidak utuh, karena sebagian dibagikan kepada petugas.
Selain tentang pemotongan, juga ada kabar yang berkembang di masyarakat bahwa bantuan tidak tepat sasaran, karena di antara penerima bantuan itu, banyak yang keluarga mampu.
Samsul Hidayat menjelaskan, penyaluran dana bantuan sosial telah dilakukan melalui petugas di masing-masing kecamatan yakni Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Jadi dengan sistem pencairan bantuan seperti itu, tidak mungkin terjadi penyimpangan," katanya.
Apalagi, sambung dia, usulan dan pencairan bantuan tersebut berdasarkan data yang disampaikan baik dari tingkat, dusun, desa hingga kecamatan.
Sebelumnya sejumlah warga penerima bantuan di Kabupaten Sampang mengaku, bantuan sosial yang mereka terima dari petugas tidak utuh.
Salah satunya, seperti yang diakui Asmawi (35), orang tua Asyifa bayi berumur 18 bulan yang mengalami cacat sejak lahir asal Dusun Lembanah, Desa Tlamba, Kecamatan Karangpenang, Sampang.
Pria ini mengaku, hanya menerima dana Rp1 juta. Padahal jumlah bantuan yang ditetapkan pemerintah Rp3 juga.
"Saya cuma sekali dapat bantuan dari pihak kecamatan yang mengatasnamakan dari Dinas Sosial, yakni hanya Rp1 juta," katanya.
Asnawi mengaku, tidak mengetahui besaran bantuan yang sebenarnya harus ia terima dari Dinas Sosial Pemkab Sampang itu, karena saat pencairan petugas hanya menyampaikan menerima Rp1 juta.
"Saya sudah gemberi, karena bisa membantu biaya persalinan dan kebutuhan lainnya. Saya terima juta, ya saya ambil saja," katanya.
Sementara itu, kalangan anggota DPRD Sampang menyayangkan adanya pemotongan bantuan sosial itu, dan mereka meminta agar jumlah bantuan diserahkan utuh, karena merupakan hak warga miskin. (*)