Sidoarjo (Antara Jatim) - Balai Besar Karantina Surabaya memusnahkan paket pos benih tumbuhan ilegal berasal dari 11 negara yang dipesan melalui sistem dalam jaringan atau "online".
"Total ada 92 paket pos dari 11 negara yang masuk melalui empat kantor pos di Jawa Timur," ujar Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja sama dan Informasi Karantina Pertanian (KKIP) Arifin Tasrif kepada wartawan di sela pemusnahan di halaman Balai Besar Karantina Surabaya di Sidoarjo, Kamis.
Rincian paketnya terdiri dari 51,3 kilogram benih dan 11 batang tumbuhan asal Amerika Serikat, Australia, Tiongkok, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Inggris, Taiwan, Belanda dan Perancis.
"Benihnya dikemas dalam bentuk per bungkus plastik berbagai ukuran mulai dari benih tomat, cabai, strawbery, benih tanaman hias, sayuran," ucapnya.
Benih-benih tersebut selain tidak memiliki izin impor juga tak disertai surat pitosanitari yang menyatakan benih tersebut sehat dan aman dari negara asalnya.
Pemusnahan, kata dia, dilakukan karena komoditas pertanian ini merupakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP-OPTK) sehingga harus dilakukan pembakaran.
MP-OPTK yang ditahan karantina merupakan hasil kerja sama dengan pihak bea cukai dan kantor pos, yaitu Kantor Pos Juanda, Kantor Pos Kediri, Kantor Pos Jember dan Kantor Pos Malang periode September hingga Desember 2016.
Sementara itu, seiring pesatnya perkembangan pemasaran digital maka dikhawatirkan MP-OPTK yang masuk ke Jatim juga semakin meningkat sehingga pihaknya menegaskan akan mengawasi dan menggelar koordinasi antarinstansi.
"Ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami akan lebih mengawasinya," katanya.
Turut hadir pada pemusnahan tersebut Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Eliza Rusli, anggota Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Widyarta, serta disaksikan puluhan perwakilan instansi trkait dan mitra kerja. (*)
Video oleh : Fiqih A