Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, melarang penggalangan dana yang dilakukan masyarakat terutama di tepi jalan raya bagi korban banjir karena banjir luapan Bengawan Solo dalam sepekan terakhir tidak menimbulkan dampak berat.
"Pemkab melarang penggalangan dana di jalan raya yang mengatasnamakan untuk korban banjir," kata dia, di Bojonegoro, Selasa.
Menurut dia, desa kalau memang tidak mampu mencukupi kebutuhan bahan makanan bagi warganya yang menjadi korban banjir atau bencana lainnya bisa mengajukan permintaan bahan makanan kepada pemerintah kabupaten (pemkab).
"Kebutuhan konsumsi bagi korban banjir saat ini cukup dipenuhi dari dapur komunitas yang dikelola masyarakat yang banyak didirikan di sejumlah titik pengungsi korban banjir," jelas dia.
Namun, kata dia, kalau memang ada desa di daerahnya yang tidak mampu mencukupi kebutuhan makanan bagi korban banjir bisa mengajukan permintaan kepada pemerintah kabupaten (pemkab).
"Kalau memang desa masih mampu bertahan dalam menghadapi banjir ya tidak harus meminta bantuan," katanya menegaskan.
Yang jelas, kata dia, pemkab akan mengambil berbagai langkah kalau memang sudah tidak mampu menghadapi bencana banjir, antara lain, akan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jatim atau Pemerintah.
"Bisa juga mengumumkan kepada publik untuk dipersilahkan ikut membantu sesuai kebutuhan masyarakat terdampak banjir," ucapnya menegaskan.
Hanya saja, lanjut dia, masyarakat pemberi bantuan tetap dilarang menggalang dana bantuan bagi korban banjir di jalan raya.
Ia mengakui datangnya bencana banjir melahirkan mental peminta, sehingga harus ada revolusi untuk mencegah mental peminta-minta berkembang di masyarakat.
"Kalau kita sudah memilih hidup di Bojonegoro ya harus siap dengan semua kemungkinan," ucapnya menegaskan.
Ia mengharapkan warga siap menghadapi segala kemungkinan dengan memperhitungkan daerahnya yang ada di hilir Jawa Timur, sangat berpeluang selalu menjadi langganan banjir luapan Bengawan Solo.
"Kami mengajak seluruh masyarakat tidak "cengeng, apalagi menjadi peminta-minta," ucapnya lagi.
Ia juga meminta berbagai pihak tidak mengeksploitasi banjir menjadi ajang politik, apalagi sengaja merusak mental warga terdampak dengan menjadikan sebagai peminta.
"Stok bahan makanan juga berbagai kebutuhan lainnya dalam menghadapi bencana masih tersedia lebih dari cukup," kata Kasi Logistik dan Prasarana BPBD MZ. Budi Mulyono, menambahkan. (*)
Bupati Bojonegoro Larang Penggalangan Dana Korban Banjir
Selasa, 6 Desember 2016 9:09 WIB
"Pemkab melarang penggalangan dana di jalan raya yang mengatasnamakan untuk korban banjir," kata dia, di Bojonegoro, Selasa.