Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mempermasalahkan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) dari APBD karena selama empat tahun dalam APBD selalu ada alokasi penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk KBS.
"Namun selama empat tahun ini alokasi anggaran itu tidak pernah terserap, bahkan tidak pernah dicairkan ke KBS," kata anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Rio Pattiselano di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, alokasi dana penyertaan modal tersebut muncul lagi dalam penyusunan anggaran di APBD Surabaya 2017. Namun setelah dibahas dalam komisi B, ternyata anggaran tersebut tidak pernah diserap meski sudah empat kali selalu dialokasikan dalam penyusunan APBD murni.
Memang, lanjut dia, dalam perda pembentukan PDTS KBS ada penyertaan modal dalam APBD sebanyak Rp54 miliar. Kalau dihitung sejak tahun 2013, maka seharusnya sudah tahun ke lima untuk APBD 2017, berarti seharusnya sudah mau habis.
"Namun ternyata alokasi penyertaan ini adalah Rp10 miliar pertama," katanya.
Ia mengatakan selama empat tahun yaitu sejak tahun 2013 sampai Rp2016 dana tersebut tidak pernah bisa terserap dan tidak dibelanjakan. Alasannya adalah pemkot terlalu berhati-hati dalam melakukan pencairan anggaran lantaran selama ini kejelasan aset di atas tanah seperti kandang dan gedung di dalam PDTS masih belum jelas dan tidak bisa dikelola oleh PDTS KBS.
Lebih lebih, lanjut dia, selama ini meski sudah ada alokasi, dana itu belum sampai dicairkan ke PDTS KBS. "Padahal selama ini dalam kepemimpinan Bu Acshta Bustani Tajudin dan juga Pak Chairil Anwar semua berdasarkan SK dari wali kota. Kalau ternyata tidak pernah dicairkan karena tidak percaya dengan KBS lalu buat apa ada pelantikan dan memberikan SK," kata Rio.
Oleh sebab itu, Rio mengatakan dengan kondisi saat ini saat kejelasan aset sudah diberikan ke PDTS KBS sudah jelas. Dimana seluruh aset di PDTS KBS sudah bisa dikelola PDTS KBS, maka ke depan tidak ada alasan anggaran dana tidak terserap. Maka, tahun 2017 ini, dana harus dicairkan pemkot ke PDTS KBS.
Supaya anggaran bisa dipakai untuk revitalisasi aset, seperti kandang-kandang yang kondisinya sudah tidak layak. "Sudah tidak ada alasan lagi. Masak pemkot ingin KBS bisa berjaya lagi tapi mencairkan dana saja tidak dipercaya. Kami akan buat evaluasi tiga bulanan untuk penyerapan anggarannya selama tahun 2017 mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Dirut PDTS KBS Chairil Anwar mengatakan, selama empat tahun ini memang tidak ada permodalan yang cair ke PDTS KBS. Jadi selain memang masih terkendala masalah keabsahan hukum pengelolaan, juga karena dana belum ada yang cair ke KBS.
"Memang kemarin ada kendala masalah pengelolaan. Tapi selain itu dana juga belum ada yang cair ke kami. Tapi kalau kondisi saat ini pengelolaan aset di atas tanah sudah jelas, kemungkinan sudah bisa dilakukan pengelolaan," ujarnya. (*)