Surabaya (Antara Jatim) - Aparat gabungan BNNP Jatim bersama Kogartap III, Polda Jatim dan Koarmatim berhasil mengerebek sebuah kampung di Desa Rabesan, Kecamatan SoBangkalan, paten Bangkalan, Madura, yang biasa digunakan bertransaksi narkoba.
"Dari pengerebekan yang dilakukan Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 26-27 November, petugas mengamankan barang bukti sabu dan 15 orang terduga narkoba," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico di Surabaya, Senin.
Amrin Remico mengatakan, di Desa Rabesan, Kecamatan Socah, Bangkalan , Madura, itu sering digunakan untuk tempat ‘nyabu’. Bahkan, warga setempat membuat suatu tempat berupa pondok-pondok yang dikhususkan untuk mengkonsumsi sabu. Jadi para pengguna sabu datang disana, ‘nyabu’ bareng sampai pagi hari.
“Satu wilayah, yakni Kecamatan Socah digunakan untuk tempat ‘nyabu’ bareng. Dan petugas berhasil mengamankan 15 orang terduga kasus sabu. Yang mana sebagian besar merupakan pengguna, dan sebagian juga ada yang pengedar,” tegas Amrin.
Mengingat malam hari, lanjut Amrin, banyak terduga pengguna narkoba yang berhamburan saat digerebek petugas. Banyak juga yang meninggalkan kendaraan bermotornya, bahkan mobil, guna lari dari kejaran petugas.
“Sebenarnya ada satu rumah yang sudah kita target. Karena pengerebekannya malam, banyak juga yang berhamburan lari,” ungkapnya.
Ditanya terkait proses hukum terhadap 15 terduga narkoba itu, Amrin mengaku masih akan mendalami peranan mereka. Bahkan, Ia menegaskan akan melakukan kegiatan serupa karena banyaknya penyalagunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Dari hasil pengerebekan kemarin luas, memang disana marak sekali penggunaan narkoba. Jadi kegiatan ini akan kami laksanakan kembali,” pungkasnya. (*)
Aparat Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Bangkalan
Senin, 28 November 2016 18:42 WIB
“Satu wilayah, yakni Kecamatan Socah digunakan untuk tempat ‘nyabu’ bareng. Dan petugas berhasil mengamankan 15 orang terduga kasus sabu. Yang mana sebagian besar merupakan pengguna, dan sebagian juga ada yang pengedar,” tegas Amrin.