Kediri (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pentingnya pernikahan yang dicatatkan di kementerian agama, sebab memengaruhi masa depan pendidikan anak ke depannya.
"Ketika masuk sekolah dasar negeri, harus punya akta kelahiran. Mereka tidak bisa punya akta jika tidak ada KK (kartu keluarga), tidak bisa punya KK jika pernikahan tidak dicatatkan secara administrasi," katanya saat menghadiri kegiatan pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Putri Kediri, di aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Sabtu.
Ia mengatakan, adanya akta itu penting bagi masa depan anak, bahkan hingga dia hendak bekerja baik di instansi kepolisian, pegawai negeri, menjadi terkendala karena tidak ada akta.
"Karena ini bagian persyaratan validitas identitas yang akan mendaftar di posisi strategis," katanya, mengingatkan.
Pihaknya mendukung langkah dari RMI Kediri ini menyelengarakan nikah massal. Mereka bisa mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan kemudahan di antaranya tidak mengeluarkan biaya.
Namun, ia berharap kegiatan ini bisa lebih dimaksimalkan, sebab juga terkait dengan perlindungan sosial pada masyarakat. Selain itu, mendapatkan akta itu dilakukan demi pemenuhan identitas menjadi warga negara.
Sementara itu, Ketua RMI Putri Kediri Aina Mardiyah mengemukakan kegiatan nikah massal ini diselenggarakan sebagai upaya dari RMI untuk membantu warga yang mendapatkan surat penting. Kegiatan ini juga diselenggarakan bersamaan dengan Hari Santri, 22 Oktober.
Dalam kegiatan ini, terdapat sekitar 50 peserta nikah massal dari berbagai daerah baik Kota maupun Kabupaten Kediri. Mereka tidak dipungut biaya untuk pernikahan dan mendapatkan akta nikah.
Selain nikah massal, juga terdapat agenda kitanan massal yang diikuti sebanyak 57 peserta dan memberikan santunan untuk yatim piatu sebanyak 100 anak. Pihaknya berharap, kegiatan ini bisa membawa manfaat.
"Mudah-mudahan keluarga pengantin dijadikan keluarga sakinah, mawaddah, warrohmah," harapnya. (*)