Probolinggo (Antara Jatim) - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyegelan dengan terhadap lima unit mobil milik pimpinan Padepokan "Dimas Kanjeng" di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yakni Taat Pribadi.
"Kelima mobil yang kami sita dan ada salah satu mobil yang memang sudah lama kami cari keberadaannya, yakni mobil panther yang dugaannya dibuat untuk transaksi dan menyimpan berkas," tegas Kasubdit I/ Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim di Probolinggo, Rabu.
Aset berupa mobil yang dimiliki oleh Taat Pribadi itu terdiri dari mobil antara lain Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Suzuki Panther dan Nissan serta Toyota Agya.
"Kelimanya mobil aset tersebut disita Polda Jatim dalam posisi bersebelahan di utara aula putri Padepokan Dimas Kanjeng," jelasnya.
Ia menambahkan mobil Panther Nopol P-1022-G itu ditemukan di depan kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.
Tak hanya mobil yang diberi "police line" (garis batas polisi), namun rumah utama Taat Pribadi juga merupakan asetnya yang akan disita negara.
Bahkan, sejumlah hewan di dalam ruang Fitnes Center yang antara lain adalah kucing jenis anggora yang diletakkan di dalam 15 kandang di ruangan yang berukuran 5 x 10 meter itu juga disegel.
Selain itu, ada juga ikan koi dan ikan louhan yang diduga merupakan peliharaan Taat Pribadi serta ada juga landak albino juga sudah diberi garis segel. Ruangan yang didesain sederhana dengan warna kuning itu mirip kebun binatang mini. (*)
Polda Jatim Segel Aset Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng
Rabu, 5 Oktober 2016 12:11 WIB
Kelimanya mobil aset tersebut disita Polda Jatim dalam posisi bersebelahan di utara aula putri Padepokan Dimas Kanjeng