Sidoarjo (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Wilayah Jawa Timur mendaftarkan puluhan pekerja pengangkut sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, Jawa Timur melalui kegiatan "Employee Volunteering".
Kepala BPJS-TK Kantor Wilayah Jawa Timur Abdul Cholik melalui Kepala Umum dan SDM BPJS-TK Kanwil Jatim Samino mengatakan, biaya pendaftaran kepada sekitar 97 orang pekerja pengangkut sampah dan juga pekerja pemilah sampah ini ditanggung sepenuhnya oleh dana karyawan BPJS-TK Jatim.
"Kami akan menanggung biaya pendaftaran dan iuran selama tiga bulan kedepan melalui kegiatan 'employee voluntering' karena kegiatan ini berasal dari dana swadana oleh insan BPJS-TK sebagai bentuk aksi kepedulian sosial pada pekerja rentan," katanya, Jumat.
Ia mengemukakan, kegiatan ini juga berlatarbelakangi masih adanya tenaga kerja rentan namun belum mendapatkan perlidungan jaminan sosial yang menjadi hal seluruh pekerja.
"Di lokasi ini terdapat total sebanyak 65 orang pekerja pengangkut sampah dan sekitar 32 orang pekerja pemilah sampah di TPST Lingkar Timur Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan, terkait batasan usia yaitu usia 55 tahun bagi pekerja yang dapat dilindungi untuk peserta bukan penerima upah (BPU).
"Para pekerja ini akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan juga jaminan kematian (JKM) selama tiga bulan sejak Oktober sampai dengan Desember 2016," katanya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pemberian bahan kebutuhan pokok melalui perwakilan koordinator TPST Lingkar Timur Sidoarjo dan juga disampaikan sosialisasi akan pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Nantinya diharapkan para pekerja rentan ini akan melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri," katanya.
Ia menambahkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata negara dalam mewujudkan kesejahteraan (welfare state) bagi seluruh warga negaranya.
"Khususnya para pekerja di Indonesia tak terkecuali pada para pekerja rentan seperti pekerja pengangkut sampah dan juga pekerja pemilihan sampah ini," katanya.(*)