Sidoarjo, (Antara Jatim) - Sebanyak enam orang anggota dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur menerima penghargaan atas prestasi mereka saat menjalankan tugas, dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas yang ke-61 di halaman Mapolres Sidoarjo, Rabu.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Muh Anwar Nasir mengatakan, penghargaan tersebut diberikan supaya semua anggota di bawah Jajaran Polres Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui peringatan hari ulang tahun yang ke-61 Satlantas ini, kami ingin memberikan penghargaan kepada enam anggota Satlantas dan akan memberikan sangsi kepada anggota yang melanggar kedisiplinan dan melakukan tindakan yang tidak terpuji," katanya di Mapolres Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, enam anggota yang mendapatkan penghargaan itu tentu memiliki dedikasi, loyalitas dan disiplin kerja selama dinas di Polres Sidoarjo.
"Mereka adalah Brigadir Beny Suharsono, Brigadir Satriya Aris Hardiyanto, Aiptu Susetyo mempunyai dedikasi, loyalitas, displin kerja dan berhasil memberantas calo di kantor bersama Samsat Sidoarjo. Selain itu, juga ada Aiptu Budi Santoso, Brigadir Puguh Dicky Setyael Vanda dan Brigadir Yudianto memiliki dedikasi, loyalitas, disiplin kerja, melaksanakan penindakan tilang terbanyak," katanya.
Menurutnya, penghargaan ini sebagai upaya motivasi kepada anggota agar yang lain memberikan pelayanan terbaik untuk lalu lintas.
"Selain itu, akan kami tekankan dan kami antisipasi jangan sampai melakukan hal kontradiktif yang dapat menggangu pelayanan kepada masyarakat, karena polisi harus bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik," ucapnya.
Beberapa waktu yang lalu, kata dia, pihaknya memberikan sanksi kepada anggota Satuan lalu lintas lantaran telah melakukan tindakan tidak terpuji, dan mencoreng nama aggota lalu lintas dan Polres Sidoarjo.
"Ada satu anggota lalu lintas yang kami berikan sanksi sidang disiplin karena melakukan hal yang tidak terpuji. Pada saat pengaturan lalu lintas di jalan, anggota tersebut telah menerima sesuatu dari masyarakat, sehingga anggota itu kami sidang dan diberikan sanksi," tuturnya.(*)