Surabaya (Antara Jatim) - Pansus Raperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kota Surabaya mendorong pembentukan "Assesment Centre" dalam membahas permasalahan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Ketua Pansus Raperda OPD DPRD Surabaya, Fatkurohman, di Surabaya, Kamis, mengatakan penempatan pegawai tidak lagi cukup didasarkan pada seleksi, psikotes atau interview, tapi membutuhkan analisis yang lebih dalam perihal pekerjaan dan kriteria apa yang menjadikan kesuksesan sebuah jabatan.
"Analisis tersebut berkaitan dengan pengalaman, bagaimana seseorang dalam pengambilan keputusan, mengorganisir sesuatu, komunikasi , jiwa sosial, jiwa pemimpin, entreuprenur, daya tahan terhadap tekanan dan lain-lainnya," katanya.
Menurut dia, apabila belum dimungkinkan untuk membentuk lembaga khusus, pansus mendorong agar fungsi assesment bisa mulai dijalankan untuk seluruh pegawai.
Selain assesment center, lanjut dia, periodisasi jabatan juga mengemuka dibahas, khususnya menyoroti adanya raja-raja kecil di bawah.
"Misalnya, jabatan camat dan lurah yang cukup lama. Ia mengakui, ada lurah yang masa jabatannya hingga 7-10 tahun. Hal itu perlu diatur," katanya.
Dari pembahasan yang dialukan, muncul usulan masa jabatan dibatasi 3-5 tahun. Jika belum bisa dipromosikan, agar terjadi penyegaran perlu rotasi dan ini baik untuk memperluas pengalaman karena pindah daerah.
"Ini mungkin perlu diatur di perwali, jika di perda tak memungkinkan," katanya.
Politisi PKS ini mengatakan dalam pembahasan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) urusan kesra dan pemerintahan, materi lainnya yang diulas berkaitan dengan sinergitas antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Ia mengatakan sinergi itu penting mengingat amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) , serta kebutuhan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, guna mewujudkan tatanan kota Surabaya yang lebih baik.
"Kita mendorong pemerintah mengoptimalkan sinergi tiga pilar," katanya.
Menurutnya, pemerintah sebagai pemegang regulasi, swasta yang memiliki putaran finansial untuk mensupport program-program yang dijalankan SKPD, sedangkan masyarakat, partisipasinya dibutuhkan dalam pembangunan.
"Kalau dengan pilar masyarakat, Surabaya sangat bagus membangun budaya partisipatif warga," katanya.
Sedangkan untuk swasta, kata dia, perannnya ke depan perlu lebih dikuatkan guna membantu keterbatasan anggaran. Hal ini dikarenakan tidak semua permasalahan bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Untuk itu sinergi tiga pilar sangat dibutuhkan.
"SKPD urusan kesra yang berkaitan dengan layanan publik perlu mengembangkan sinergi ini," katanya.
Anggota Komisi A ini juga mengungkapkan, sorotan pansus soal sertifikasi aset pemerintah. Persoalan sertifikasi aset pemerintah membutuhkan sinergi dengan BPN, terutama dalam konteks sertifikasi massal aset tanah warga.
"Dinas Tanah kita harapkan serius untuk mewujudkannya," katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan pertanahan, kata dia, pihaknya mendorong penguatan organisasi perangkat daerah di dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah agar aset-aset pemerintah tidak mudah lepas. (*)