Surabaya, 22/7 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Surabaya
Rungkut menyalurkan dana klaim kepada ahli waris dan juga peserta
jaminan senilai Rp2,1 miliar sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga
masyarakat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut
Arbi Harun mengatakan, penyaluran dana klaim tersebut diberikan kepada
lima orang penerima jaminan.
"Ada beberapa jaminan yang diberikan kali ini seperti Jaminan Hari
Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan juga jaminan kematian
(JKM) dengan nilai yang bervariasi," katanya di sela pemberian secara
simbolis dana klaim di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya
Rungkut, Jumat.
Ia mengemukakan untuk nilai pencairan klaim tersebut di antaranya
ada yang senilai Rp1,2 miliar dan Rp416 juta untuk Jaminan Hari Tua
serta ada juga yang sebesar Rp153 juta untuk jaminan kecelakaan kerja.
"Untuk JHT yang senilai Rp416 juta diberikan kepada Dian Pramono
Yunianto dari perusahaan PT Pramono Elektrik Konsultan dan untuk Jaminan
Kecelakaan Kerja diberikan kepada Elyatun selaku ahli waris Imam Syafii
senilai Rp153 juta," katanya.
Ia mengatakan, pemberian pencairan dana tersebut merupakan standar
baku pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS untuk mempercepat
pelayanan kepada masyarakat.
"Karena dengan pelayanan prima tersebut orang dilayani secepat
mungkin untuk mendapatkan manfaat yang besar, dan diusahakan orang yang
mengurus klaim tersebut tidak datang sampai dengan dua kali," katanya.
Hingga semester pertama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya
Rungkut telah mencairkan dana JHT sebesar Rp85,7 miliar dengan 8.968
kasus.
"Sementara itu, untuk JKK sebesar Rp4,5 miliar dengan 529 kasus,
Jaminan Kematian sebanyak Rp2,1 miliar dengan 76 kasus serta Jaminan
Pensiun sebanyak Rp7,5 juta untuk 17 kasus," katanya.(*)
BPJS Ketenagakerjaan Rungkut Salurkan Klaim Rp2,1 Miliar
Jumat, 22 Juli 2016 18:31 WIB