Tulungagung (Antara Jatim)
- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung,
Jawa Timur menghentikan sementara operasional enam armada bus antarkota
dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) karena dinilai
tidak laik jalan.
"Hasil operasi gabungan selama tiga
hari ini, ada 10 armada bus ditilang. Enam di antaranya kami paksa balik
garasi dan tidak boleh beroperasi karena tidak memenuhi lima standar
keselamatan berkendara," kata Kasi Pengendalian dan Operasi
Dishubkominfo Kabupaten Tulungagung Widjanarko di Tulungagung, Rabu.
Selama balik kandang atau "di-grounded" di garasi masing-masing
perusahaan otobus, kata Widjanarko, pemilik bus wajib melengkapi atau
memperbaiki armada mereka sebelum dioperasionalkan kembali.
Petugas dari dishubkominfo selanjutnya akan memverifikasi kesiapan dan
standar keselamatan kendaraan "bermasalah" tersebut sebelum diberi izin
beroperasi lagi melayani penumpang, ucapnya.
"Pelanggaran
paling banyak ditemukan pada hari kedua (Selasa, 21/6). Ada sekitar
enam armada bus yang ditilang dan sebagian dikandangkan dari total 21
bus yang terjaring razia saat itu," papar Widjanarko.
Dalam operasi lanjutan hari pertama, Senin (20/6), kata Widjanarko, dari
15 armada bus yang dirazia tim gabungan dishubkominfo beserta
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, DLLAJ
Jatim, dan Satlantas Polres Tulungagung ditemukan dua armada yang tidak
laik jalan dan harus berhenti beroperasi.
"Armada yang
dipaksa pulang kandang itu rata-rata karena kaca depan retak hingga 50
persen, ban rusak atau aus dengan ketebalan alur di bawah satu
milimeter, atau karena rem tidak berfungsi baik," ujarnya.
Dalam operasi hari ketiga yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga
11.00 WIB, kata dia, tim gabungan kembali menemukan dua armada bus yang
bermasalah karena kelengkapan administrasi.
"Satu di
antaranya pihak pengusaha otobus diwajibkan berkoordinasi ke Kemenhub
pusat karena ada kecurigaan pada surat-surat kendaraan yang diduga tidak
sesuai dengan nomor polisi atau nomor rangka-mesin kendaraan. Masih
akan diselidiki lagi," ucapnya.
Widjanarko mengatakan,
pemeriksaan atau razia kendaraan khususnya angkutan bus umum itu
dilakukan sebagai antisipasi kesiapan armada angkutan menyambut musim
mudik dan balik Lebaran 2016 yang diperkirakan mulai meningkat di akhir
Juni ini.
"Tim dirjen hubdar sudah balik dan melanjutkan
pemeriksaan di terminal tipe A lain untuk mengevaluasi seluruh kesiapan
armada angkutan darat menyambut mudik Lebaran tahun ini," ujarnya.
Widjanarko memastikan pemantauan akan rutin mereka lakukan terhadap
seluruh armada bus yang beroperasi masuk wilayah Tulungagung. (*)
Dishubkominfo Tulungagung Hentikan Operasional Enam Bus
Rabu, 22 Juni 2016 22:44 WIB
"Armada yang dipaksa pulang kandang itu rata-rata karena kaca depan retak hingga 50 persen, ban rusak atau aus dengan ketebalan alur di bawah satu milimeter, atau karena rem tidak berfungsi baik," ujarnya.