"Sejauh ini di distributor dan juga 'retail' ada beberapa produk tanpa izin edar. Walaupun ada beberapa yang kami temukan produk itu ada izin edar tapi hanya ada di kemasan, tanpa ada label di kemasan baru, ini tidak penuhi ketentuan," kata Kepala BBPOM Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, di Blitar, Rabu.
Ditemui di sela razia di salah satu distributor di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ia menyatakan akan melakukan penelusuran atas temuan tersebut dengan melibatkan pihak terkait serta aparat penegak hokum.
Selain menemukan produk makanan yang tanpa izin edar yang lengkap, petugas BPOM bersama aparat dari Dinas Kesehatan , Satpol PP , serta Polres Blitar Kota juga menemukan beragam makanan serta minuman dalam kaleng yang penyok.
Petugas membawa sejumlah makanan dan minuman yang tanpa izin edar lengkap serta kalengnya penyok untuk diperiksa lebih lanjut. Sekitar dua kantung plastik besar makanan yang dibawa petugas.
IGN Bagus Kusuma Dewa mengatakan pemeriksaan intensif akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Kami akan melakukan pengawasan di distribusinya, dimana fokusnya produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak, termasuk juga produk yang tidak memenuhi syarat label, misalnya tidak berbahasa Indonesia," katanya.
Sementara itu, Lisa, seorang distributor makanan dan minuman yang didatangi petugas mengakui tidak terlalu memerhatikan merek barang yang ditawarkan oleh para pengusaha industri rumahan itu kepadanya.
Ia berjanji akan lebih berhati-hati dan memerhatikan kelengkapan izin usaha."Saya mungkin kurang perhatian dengan labelnya. Mereka (pemasok) pun bisa jadi mikirnya hanya membuat, selesai, lalu jual," ujarnya. (*)