Trenggalek (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyatakan Kabupaten Trenggalek
menjadi satu dari lima daerah yang sampai saat ini belum
mengintegrasikan jaminan kesehatan daerahnya ke sistem BPJS guna
mengasuransikan warga miskin di daerahnya di luar jaminan kesehatan
nasional.
"Mungkin masih terkendala masalah APBD sehingga proses
pengintegrasian jamkesda ke BPJS belum bisa dilakukan," kata Kepala BPJS
Cabang Tulungagung Adi Sunarno di Trenggalek, Jumat.
Selain Trenggalek, kata Adi, ada empat daerah lain yang belum
mengintegrasikan jamkesda ke BPJS, yakni Kota Pasuruan, Kota Batu,
Kabupaten Sumenep serta Sampang.
Menurut Adi, BPJS Cabang Tulungagung sejauh ini sudah proaktif melakukan pendekatan dan sosialisasi ke Pemkab Trenggalek.
Hasilnya, kata dia, wacana pengintegrasian jamkesda ke BPJS sudah
masuk tahap pengkajian pemerintah daerah setempat bersama legislatif
namun tetap belum ada keputusan atau ketetapan final.
"Selama ini yang berlaku di Trenggalek hanya jaminan kesehatan yang
tercover dari pusat atau JKN (jaminan kesehatan nasional), yang dulu
namanya jamkesmas. Untuk jamkesda belum," ujarnya.
Jumlah kepesertaan JKN di Trenggalek, kata Adi, saat ini tercatat
sebanyak 333.909 jiwa atau baru sekitar 52 persen dari total keseluruhan
masyarakat Trenggalek yang berjumlah sekitar 600 ribu jiwa.
Adi Sunarno mengatakan pengintegrasian jamkesda ke BPJS berhubungan erat dengan kekuatan keuangan daerah.
Jika mumpuni, kata dia, pemerintah daerah bisa saja mengalokasikan
anggaran tertentu untuk mengasuransikan kesehatan warga miskin di
daerahnya yang tidak/belum tercakup JKN.
"Trenggalek memang tidak semaju daerah lain sehingga pola
pengintegrasian seperti sudah dilakukan di daerah lain tentu tidak
mungkin dipaksakan. Meskipun juga implementasinya masih mendapat bantuan
keuangan dari provinsi," kata Adi.
Solusi yang ditawarkan BPJS untuk menyiasati keterbatasan anggaran
daerah, kata Adi, yakni dengan menggerakan perangkat desa untuk
menggunakan BPJS.
Menurut dia, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat terdapat pos anggaran untuk kepesertaan BPJS bagi perangkat desa.
"Semua harus diawali dari desa. Jika mereka senang tentu tinggal
melanjutkan jika keuangan daerah sudah mampu menalangi (biaya premi),"
katanya. (*)
BPJS: Trenggalek Belum Integrasi Jamkesda
Jumat, 20 Mei 2016 20:06 WIB
"Trenggalek memang tidak semaju daerah lain sehingga pola pengintegrasian seperti sudah dilakukan di daerah lain tentu tidak mungkin dipaksakan. Meskipun juga implementasinya masih mendapat bantuan keuangan dari provinsi," kata Adi.