Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur, Selasa
menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap
istrinya dengan motif cemburu.
Reka ulang pembunuhan digelar di asrama kepolisian di Jalan KH
Hasyim Ashari, Kota Trenggalek, dan bukan di lokasi kejadian perkara
(TKP) di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, karena alasan keamanan
tersangka.
"Kami tidak mau ambil risiko jika menggelar rekonstruksi di lokasi
kejadian yang tentu akan mengundang massa. Selain juga karena alasan
jarak lokasi kejadian yang terlalu jauh dan memakan waktu," kata Kasat
Reskrim Polres Trenggalek AKP Suwancono.
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dengan
mengambil tempat rumah dinas Kasat Reskrim yang selama ini dibiarkan
kosong atau tidak ditempati.
Menurut keterangan Suwancono, ada 50 adegan rekonstruksi dilakukan
tersangka Suyatman (41), dengan korban perempuan diperankan oleh anggota
polwan Polres Trenggalek.
"Tidak ada temuan baru dalam reka ulang ini, semua sinkron dengan
hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan tersangka sendiri," ujarnya.
Dalam reka ulang itu, tersangka Suyatman melakukan sejumlah adegan
yang berisi rangkaian atau kronologi pembunuhan yang dilakukannya
terhadap sang istri, Tutik Handayani (30).
"Kami merunutkan kejadian mulai dari perselisihan, cekcok mulut
yang berujung terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan
menyebabkan matinya korban," papar Suwancono.
Ia mengatakan, hasil reka ulang akan digunakan tim penyidik
kepolisian untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum
diserahkan ke jaksa penuntut (kejaksaan).
Pembunuhan terhadap diri Tutik Handayani terbongkar pada Sabtu
(9/4), sekitar tiga hari setelah korban diduga dibunuh oleh suaminya
sendiri, Suyatman.
Saat pertama kali ditemukan, jasad Tutik berada di kolong tempat
tidur kamar rumahnya di Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, dengan posisi
kaki bersila, mulud disumpal kain, dan wajah tertutup selimut.
Polisi yang mengevakuasi jasad korban dan kemudian melakukan otopsi
bersama tim medis menemukan sejumlah luka lebam di bagian dada, leher,
dan kepala.
Suyatman sempat ditetapkan buron, dan tertangkap pada Rabu (13/4)
di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan, Kalimantan Timur,
daerah asal tersangka. (*)
Polisi Trenggalek Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri
Selasa, 26 April 2016 17:03 WIB
"Tidak ada temuan baru dalam reka ulang ini, semua sinkron dengan hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan tersangka sendiri," ujarnya.