Tulungagung (Antara Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur masih terus menyelidiki
dugaan keterlibatan salah satu oknum anggotanya, Aiptu Joko Susilo (42)
dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu maupun psikotropika
lain.
Kapolres Tulungagung AKPB FX Bhirawa Braja Paksa, Senin membenarkan
bahwa Aiptu Joko yang sehari-hari bertugas di satuan sabhara telah
ditahan karena tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan memang sudah menjadi atensi kami karena saat tes
urine sebelumnya positif narkoba. Sejak itu saya perintahkan ke
satnarkoba untuk melakukan penyelidikan," kata FX Bhirawa saat
dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tulungagung.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Aiptu Joko Susilo
bin Kasdu sekedar menjadi pengguna atau sudah terlibat lebih jauh dalam
jaringan edar gelap psikotropika/narkoba.
Bhirawa berdalih belum mendapat laporan detail dari tim provost
maupun satnarkoba karena barusan tugas dinas luar kota dan baru kembali.
"Saya baru tiba tadi malam dan pagi ini tadi langsung ada kegiatan
sertijab wakapolres dilanjutkan kunjungan tamu-tamu cukup padat.
Perkembangannya belum ada laporan masuk," ujarnya.
Ia menjanjikan untuk segera memberikan siaran pers begitu hasil penyidikan tim provost dan satnarkoba sudah selesai.
Jika hasil pemeriksaan Aiptu Joko Susilo terindikasi hanya sebagai
pengguna, kata dia, maka yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk
menjalani tahapan rehabilitasi narkoba.
"Lain halnya jika hasil penyidikan terbukti terlibat dalam jaringan
edar-gelap narkoba, sanksinya bisa sampai ke pemecatan. Saya sudah
tegaskan itu, jika perlu dan memang terbukti (terlibat sindikat) agar
diarahkan ke pidana umum," kata Bhirawa.
Ia menengarai, Aiptu Joko Susilo memiliki latar belakang masalah
tertentu di luar kedinasan sehingga terlibat dalam dunia narkoba.
Indikasi itu, kata kapolres, mencuat karena Aiptu Joko Susilo diketahui barusan bercerai dengan istrinya.
"Selain juga ada masalah dengan kedisiplinan. Catatan kami yang
bersangkutan berkali-kali terpantau tidak masuk dinas tanpa alasan
jelas," ucap Bhirawa.
Informasi yang beredar, Aiptu Joko Susilo (42) ditangkap Satreskoba
Polres Tulungagung saat menikmati narkoba jenis sabu-sabu di Jln.
Panglima Sudirman 52 Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Selasa (29/3)
sekitar pukul 08.00 WIB.
Petugas kemudian ditangkap dan digelandang menuju Mapolres
Tulungagung, berikut barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu
dan satu poket sabu sisa pemakaian dengan berat ssekitar 0,1 gram.
Kabar tertangkapnya Aiptu Joko Susilo segera menyebar keesokan
harinya melalui jaringan media sosial kalangan wartawan daerah di
Tulungagung dan Kediri.
Namun, karena saat itu Kapolres Bhirawa tidak ada di tempat atau
sedang dinas luar kota, tak satupun perwira di Polres Tulungagung
bersedia dikonfirmasi dengan alasan bukan kewenangan mereka memberi
pernyataan ke media.(*)
Polres Tulungagung Periksa Oknum Anggota Konsumsi Narkoba
Senin, 4 April 2016 17:42 WIB
"Lain halnya jika hasil penyidikan terbukti terlibat dalam jaringan edar-gelap narkoba, sanksinya bisa sampai ke pemecatan. Saya sudah tegaskan itu, jika perlu dan memang terbukti (terlibat sindikat) agar diarahkan ke pidana umum," kata Bhirawa.