Surabaya (Antara) - Wakil Ketua Panitia Perancang UU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Baiq Diyah Ratu Ganefi menagih komitmen PKB yang menyoal keterbatasan DPD dalam rekomendasi Muskernas PKB di Jakarta, 5-6 Februari 2016.
"Kalau PKB sampai mengusulkan pembubaran DPD itu, karena PKB menyadari kewenangan DPD yang terbatas, karena itu kami minta PKB berjuang keras untuk memperkuat kewenangan kami," katanya kepada Antara di Surabaya, Kamis.
Di sela "Focus Group Discussion" (FGD) yang diadakan DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, ia berharap PKB terus mendorong penguatan DPD agar bisa membahas UU, mengesahkan UU, dan merancang RUU dari aspirasi daerah.
"Untuk itu, PKB harus mewujudkan komitmen untuk penguatan itu dengan mendorong Amendemen UUD 1945 yang memberi kewenangan lebih kuat lagi pada kami, baik dalam legislasi, pengawasan, dan dukungan anggaran," katanya.
Menurut Baiq Diyah Ratu Ganefi yang merupakan salah seorang senator asal NTB, DPD secara struktural kelembagaan sudah memiliki "Kantor Aspirasi Daerah" pada 33 dari 34 provinsi se-Indonesia yang merancang FGD dengan berbagai pihak untuk memetakan aspirasi daerah.
"Posisi DPD yang selama ini masih lemah itu sebenarnya sangat strategis, karena sistem kepartaian dan pemerintahan di Indonesia masih bersifat sentralistik, sehingga aspirasi daerah sering terabaikan, karena itu DPD hadir dan tentu harus diperkuat terus," katanya.
Dalam FGD itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Dr Himawan Estu Subagio menyatakan DPD perlu didukung dan diperkuat, karena keterwakilan DPD sebenarnya lebih kuat dibandingkan dengan DPR itu sendiri.
"Bayangkan, anggota DPR itu dipilih hanya oleh puluhan ribu pemilih, sedangkan anggota DPD itu dipilih oleh jutaan pemilih, bahkan ada senator yang dipilih oleh 1,9 juta orang," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Jatim memberi peluang kepada DPD untuk bersinergi dalam bentuk sekretariat bersama, karena Gubernur juga merupakan wakil pemerintah pusat yang diberi kewenangan melakukan pengawasan pemerintah kabupaten/kota. (*)
DPD Tagih Komitmen PKB
Kamis, 11 Februari 2016 14:29 WIB
Posisi DPD yang selama ini masih lemah itu sebenarnya sangat strategis, karena sistem kepartaian dan pemerintahan di Indonesia masih bersifat sentralistik, sehingga aspirasi daerah sering terabaikan, karena itu DPD hadir dan tentu harus diperkuat terus