Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya menunggu jadwal resmi pelantikan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana
setelah menggelar rapat paripurna istimewa penetapan di gedung DPRD
Surabaya, Senin.
"Hasil paripurna istimewa ini akan kami serahkan ke Mendagri melalui Gubernur," ujar Ketua DPRD Surabaya Armuji.
Selanjutnya, kata dia, wali kota dan wakil wali kota terpilih masih
harus menunggu pelantikan serentak oleh Presiden RI, yang rencananya
akan digelar di Istana Negara.
"Kalau untuk pelantikannya, kabarnya akan digelar pada 25 Februari. Tapi kami menunggu surat resminya," ujar Armudji.
Menurut dia, pelantikan rencananya digelar dua gelombang yakni
gelombang pertama untuk pasangan calon kepala daerah terpilih dari
daerah yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Gelombang
kedua menunggu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHP Pilkada
Serentak.
Agenda rapat paripurna istimewa kali ini adalah pembacaan Hasil
Penetapan KPU Kota Surabaya tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Surabaya Periode 2015-2020.
Keputusan menggelar rapat paripurna istimewa dilandasi oleh Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ Tentang Pengesahan
Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil
Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Selain itu, lanjut dia, dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri
disebutkan, pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkada,
dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan guna pelantikan
kepala daerah harus melaksanakan penetapan dahulu.(*)
DPRD Surabaya Tunggu Jadwal Resmi Pelantikan Risma-Whisnu
Senin, 1 Februari 2016 18:29 WIB
Hasil paripurna istimewa ini, akan kami serahkan ke Mendagri melalui Gubernur