Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku setuju jika pemerintah daerah mengelola terminal tipe A dan jembatan timbang sesuai usulan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) provinsi setempat, meski kewenenangannya ditarik pemerintah pusat.
"Yang paling penting itu fungsi pelayanan publiknya lancar. Jangan sampai berkutat tentang kewenangan, tapi melupakan fungsi utamanya," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pemerintah daerah memang harus patuh terhadap undang-undang yang mengamanatkan terminal tipe A dan jembatan timbang harus ditarik ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Namun, kata dia, yang perlu mendapat perhatian adalah "sharing" manajemen bisa dilakukan dengan baik, antara Kemenhub dan pemerintah daerah agar fungsi pelayanan publik bisa berjalan optimal.
"Untuk itu Dishub Jatim jangan tarung pada soal kewenangan. Sebab jika salah satu lalai maka yang menjadi korban adalah pelayanan publik. Padahal pemprov telah berkomitmen fungsi pelayanan publik menjadi yang paling prioritas," ucapnya.
Terkait waktu penarikan wewenang ke pusat, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengaku belum menerima informasi pastinya, sebab saat ini masih mengusulkan agar pengelolaannya tetap diserahkan daerah.
"Usulan ini mungkin saja, sebab ada yang namanya fungsi konkuren. Contohnya fungsi pelayanan terminal dan jembatan timbang," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan LLAJ Jatim Wahid Wahyudi mengusulkan pengelolaan jembatan timbang dan terminal tipe A tetap diberikan daerah dengan alasan lebih efisien.
"Jadi, orang-orang dari Jakarta tidak perlu terjun ke lapangan langsung mengoperasikannya, orang-orang daerah saja. Kemenhub cukup membuat tim pembina yang sekarang ini ada harus diperkuat lagi," katanya.
Tugas dari tim pembina ini adalah melakukan evaluasi secara periodik melihat sarana dan prasarana jembatan timbang dan terminal tipe A. (*)
Gubernur Jatim Setuju Daerah Kelola Terminal A
Rabu, 27 Januari 2016 18:36 WIB
Yang paling penting itu fungsi pelayanan publiknya lancar. Jangan sampai berkutat tentang kewenangan, tapi melupakan fungsi utamanya